Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel Temukan Pemilih TMS di Pemilu 2019, Tetapi Ditemukan di A.KWK

Secara nasional, berdasarkan dokumen Model A-KWK (Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/M FADLY
Hingga Rabu (5/8/2020), Badan Pengawasan Pemilu Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat ada lima temuan yang ganjal pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di 12 kabupaten/kota yang berlangsung sejak (15/7/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hingga Rabu (5/8/2020), Badan Pengawasan Pemilu Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat ada lima temuan yang ganjal pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di 12 kabupaten/kota yang berlangsung sejak (15/7/2020).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan, kelima hal tersebut yakni, pemilih pemula yang belum tercantum pada A.KWK (data pemilih) sebanyak 4.520 orang.

"Ada pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) di Pemilu 2019, tetapi ditemukan di A.KWK, ada juga pemilih yang belum 17 tahun sudah menikah tidak terdapat di A-KWK," katanya via pesan WhatsApp, Kamis (6/8/2020).

"Selain itu, pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) tidak tercantum di A,KWK sekitar 2.315, dan di delapan kabupaten/kota terdapat TPS (Tempat Pemilihan Suara) yang pemilih dalam satu keluarga terpisah," jelasnya.

Secara nasional, berdasarkan dokumen Model A-KWK (Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota) berbasis TPS yang dicoklit sejak (15/7/2020) hingga (4/8/2020), hasil pengawasan bawaslu yakni:

Pertama, ditemukan 328.024 Pemilih Pemula di 235 Kabupaten/Kota yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK.

Kedua, ditemukan 805.856 Pemilih di 204 Kabupaten/Kota yang telah dinyatakan TMS di Pemilu 2019 terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK.

Ketiga, ditemukan 3.331 Pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah di 142 Kabupaten/Kota yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK.

Keempat, ditemukan 66.041 pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 di 111 Kabupaten/Kota yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK.

Kelima, ditemukan 182 Kabupaten/Kota yang terdapat pemilih yang terpisah TPS-nya berdasarkan Daftar Pemilih Model A-KWK

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved