Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One Tadi Malam

Serunya ILC TV One Tadi Malam, Johnson Panjaitan Kritik Presiden dan Polisi Soal Djoko Tjandra: Prek

Sungguh seru Talkshow ILC TV One Tadi Malam, Selasa (4/5/2020) malam. Acara yang dipandu presenter Karni Ilyas itu menghadirkan sejumlah bintang tam

Editor: Rasni
Tribun Timur / Rasni Gani
ILC TV One 05082020 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Sungguh seru Talkshow ILC TV One tadi malam, Selasa (4/5/2020) malam. 

Acara yang dipandu presenter Karni Ilyas itu menghadirkan sejumlah bintang tamu membahas kelanjutan kasus Djoko Tjandra. 

Hadir Menko Pulhukam Muahfud MD, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Politisi Akbar Faisal, Pakar Hukum Gayus Lumbuun, Pakar Hukum Johnson Panjaitan. 

Salah satu yang menarik perhatian, statement Pakar Hukum sekaligus Penasehat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan. 

Serunya ILC TV One, Mahfud MD Menko Jokowi Janji Khusus tentang Jaksa Pinangki, Ditindak Semua!

VIDEO: Wisata Virtual Tribuners #8 Menunggu Senja di Pesisir Pantai Topejawa Bikin Takjub

Hari Ini Google Doodle Ingatkan Lagi untuk Kenakan Masker dan Jaga Jarak saat Pandemi Covid-19

Dia mengkritik soal kebijakan Presiden Jokowi dan menerapkan aturan penyelesaian kasus korupsi dalam negeri. 

Bermula saat dirinya mengkritik judul diskusi Talkshow yang tidak sesuai. 

"Jadi saya kira judul hari ini jangan pakai kata 'Pelarian' pak Karni.

Kalau pelarian memang sudah selesai, tinggal dieksekusi," 

Menurutnya lebih cocok dikatakan ' permainan' Djoko Tjandra. Pasalnya hukumnya sudah jelas namun masih saja tidak dieksekusi. 

"Permainan Djoko Tjandra episode baru. Minimal pengacaranya sekarang bermanuver.

Pengacara yang baru, karena yang lama tinggal tunggu kapan dia ditangkap," katanya

Aissa Mandi Masuk Daftar Incaran Liverpool

Pemprov Sulsel Fasilitasi Rapid Test, Terbang Bersama Garuda Aman dan Nyaman

Banjir Kembali Menerjang Masamba, Gubernur Minta Daerah Sasaran Banjir Dikosongkan

Dia menambahkan keputusan pemerintah menindaki Djoko Tjandra dkk tidak efektif. 

Lebih sibuk mengatur hal yang receh hingga membanggakan drama penangkapan saja. 

Padahal ada hal yang lebih penting terkait keseriusan pemerintah mencari dan mengusut 40 kasus korupsi lain yang belum selesai. 

Dia menyebutkan seharunya Presiden dan Menkopulhukam duduk bersama merancang penindakan hukum untuk kasus korupsi lain. 

"Itu harus menjadi hasil rapat dan keputusannya Presiden dan Menkopulhukam. Ini mau kemana sekarang arahnya," katanya. 

Menurutnya urusan usut kasus surat palsu dinilai terlalu cetek. 

"75 tahun kita merdeka, menghadapi kasus monster Djoko Tjandra aja kayak begini," jelasnya

Dia kemudian menyoroti soal kinerja kepolisian terkait kasus Djoko Tjandra. 

Menurutnya, polisi fokus mengurusi hal tidak begitu signifikan dan lambat melakukan hal penting. 

Salah satunya soal respon penahanan terhadap brigjen yang terkait kasus itu.

Sementara pengacara dan jaksa yang terlibat justeru lambat ditangani.

"Nih polisi ini cepet nahan Brigjen. Nahan pengacara, periksa saja masih belum lagi. Nahan jaksa yang terlibat belum lagi. Bagaimana soal uang dan bagaimana soal telekomunikasi," katanya. 

Cek Video Lengkapnya:

(RasniGani/TribunTimur)

Janji Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas kasus Joko Tjandra.

Oknum penegak hukum di Kejagung maupun kepolisian  yang terlibat akan dilibas.

Buron sejak 2009, usai sudah pelarian Joko Tjandra, dari Papua Nugini hingga dijemput di Malaysia.

Sejumlah oknum Polisi, Jaksa, Lurah ikut ‘meramaikan’ skandal terpidana kasus Bank Bali ini. Adakah ‘aktor’ yang belum terkuak?

Bahkan, Mahfud MD Menko Jokowi membahas khusus soal Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

"Semua yang terlibat harus ditindak Sda yag mengusukan soal Pinangki. Kalau Pinangki mau dibuka, polisi turun tangan juga.
saya sudah minta komitmen kejaksaan agung agar kasus ini dibuka," kata Mahfud MD.

Pemprov Sulsel Fasilitasi Rapid Test, Terbang Bersama Garuda Aman dan Nyaman

Simak video lengkapnya:



Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved