Tribun Mamuju
Kuasa Hukum Pertanyakan Keseriusan Polresta Mamuju Tangani Pengeroyokan Sekertaris DPD Golkar Majene
"Sampai sekarang, dua pekan pasca kejadian belum ada kejelasan terkait pelaku. Keseriusan polisi perlu dipertanyakan,"kata Hari Ananda Gani
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Kuasa Hukum Sekertaris Golkar Majene, Muhammad Irfan Syarif, Hari Ananda Gani, mempertanyakan keseriusan Polresta Mamuju dalam menangani kasus pengeroyokan kliennya.
"Sampai sekarang, dua pekan pasca kejadian belum ada kejelasan terkait pelaku. Keseriusan polisi perlu dipertanyakan,"kata Hari Ananda Gani kepada wartawan di Majene, Rabu (5/8/2020).
Meski begitu, sudah beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku. Baik foto yang ditunjukkan penyidik Satreskrim Polresta Mamuju maupun dari kuasa hukum korban sendiri.
Hari Ananda Gani juga mengaku keberatan terhadap pasal yang diterapkan penyidik. Kasus yang menjerat kliennya itu tak bisa dikenakan pasal tunggal, pasal 351 ayat 1.
Seharusnya, lanjut Hari, yang tepat adalah pasal 351 ayat 1 junto 170 junto asal 55 KUHPidana.
Namun, penyidik hanya menerapkan satu pasal. Sementara fakta di lapangan pelaku berjumlah belasan orang. Menurutnya penyidik harus komperensif melihat masalah ini.
"Jangan menghilangkan orang yang terlibat dalan perkara ini. Kami duga ada pengaburan dalam kasus ini. Baik aktor intelektualnya maupun orang-orang yang terlibat sebagai pelaku. Makanya kami keberatan dengan pasal itu. Hanya pasal tunggal yang diterapkan," ujar Hari.
Kata Hari, pihaknya sudah mencurigai beberapa orang. Bahkan, sudah mengetahui siapa aktor intelektualnya. Dia mendesak penyidik memanggil orang yang diduga sebagai aktor intelektualnya.
"Aktor intelektual harus diperiksa. Kalau tercukupi alat bukti segera tetapkan tersangka. Baru seret ke meja hijau,"tegas Hari.
Sekretaris DPD II Golkar Majene, Muhammad Irfan Syarif yang juga sebagai korban mengaku, sudah melihat beberapa foto dan rekaman CCTV yang diperlihatkan penyidik.
Dari bukti itu ada satu orang yang ia curigai. Irfan juga memperlihatkan foto kepada penyidik.
"Foto yang saya perlihatkan ke penyidik berbeda dengan foto yang diperlihatkan penyidik ke saya. Cuman keduanya saya curigai. Warga Mateng (Mamuju Tengah, red) dan warga Mamuju,"kata Irfan.
Irfan berharap, kasus yang menyebabkan dirinya terluka diperjelas ke publik.
"Saya sudah dua kali diambil keterangannya di Polresta Mamuju. Sampai saat ini belum ada panggilan lagi," beber Irfan.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah menyebut, proses saat masih dalam penyelidikan. Sudah ada nama-nama yang dicurigakan. Nanti setelah didapat baru diinfokan.