Tribun Lutim
DPMD Luwu Timur Diminta Serius Soal Desa Persiapan Arolipu
Desa Persiapan Arolipu adalah desa pemekaran dari desa induknya yaitu Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, WOTU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, diminta serius terkait pengalihan status Desa Persiapan Arolipu menjadi definitif.
Desa Persiapan Arolipu adalah desa pemekaran dari desa induknya yaitu Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini disampaikan tim kerja percepatan pemekaran Desa Persiapan Arolipu, Imran Sudirman kepada TribunLutim.com di Tarampeo Center Wotu, Rabu (5/8/2020).
Imran mengatakan, dalam UU no 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam jangka 1 sampai 3 tahun.
Mengingat Desa Persiapan Arolipu pada November 2020 sudah masuk tiga tahun statusnya sejak dimekarkan dari Desa Bawalipu.
"Mengingat waktu yang sudah mepet, kita mau ada percepatan dari DPMD Luwu Timur dan DPMD Sulsel guna melakukan percepatan perihal penerbitan SK gubernur terkait kode registrasi Desa Persiapan Arolipu," kata Imran.
"Soalnya kalau lebih dari tiga tahun maka dikembalikan statusnya ke desa induk," imbuh Imran.
Imran menambahkan, segala persyaratan termasuk laporan berkala sudah dimasukkan ke DPMD Luwu Timur untuk dilanjutkan ke DPMD Sulsel.
Desa Persiapan Arolipu terdiri dari Dusun Campae dan Lengkong. Jumlah RT 10, Dusun Campae 4 RT dan Lengkong 7 RT.
Sementara jumlah penduduknya 807 kepala keluarga (KK) atau sekitar 3.050 jiwa.
Sementara Kepala DMPD Luwu Timur, Halsen mengatakan data untuk keperluan status definitif Desa Persiapan Arolipu belum lengkap.
"Bagaimana mau clear. Data tidak bisa na lengkapi (tim kerja percepatan pemekaran Desa Persiapan Arolipu)," kata Halsen.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19