Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anji

ANJI Akhirnya Menjawab Netizen Soal Gelar Prof & Bilang: Yang Harus Minta Maaf Pak Hadi Pranoto

Menurut Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ada beberapa hal dalam konten tersebut terindikasi sebagai berita bohong.

Istimewa
Hadi Pranoto mengaku pakar mikrobiologi dan telah menemukan obat Covid-19 di hadapan Anji 

ANJI Akhirnya Menjawab Netizen Soal Gelar Prof & Bilang: Yang Harus Minta Maaf Pak Hadi Pranoto

TRIBUN-TIMUR.COM,- Anji masih jadi perbincangan.

Setelah videonya viral dengan seseorang yang disebut-sebut menemukan obat Corona Covid-19.

Anji akhirnya menjadi bulan-bulanan netizen atas video wawancaranya tersebut.

Dan baru-baru ini Anji menjawab pertanyaan netizen di kolom komentar.

Bahkan memberikan klarifikasi.

Video wawancara Anji dengan Erdian Aji Prihartanto akhirnya berbuntut panjang.

Bahkan keduanya dilaporkan ke polisi oleh organisasi Cyber Indonesia.

Menurut Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ada beberapa hal dalam konten tersebut terindikasi sebagai berita bohong.

Yang mengarah pada dugaan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Ia menilai perlunya proses hukum untuk meluruskan perihal produk herbal yang ditawarkan demi kebaikan masyarakat.

"Konten ini di medsos memicu dan menimbulkan berbagai polemik, pendapat dari profesor yang dihadirkan dalam konten itu ditentang oleh banyak akademisi, ilmuan, kemudian ikatan dokter, menkes, influencer bahkan masyarakat luas," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8).

Salah satu isi konten yang dipersoalkan adalah pemeriksaan Covid-19 yang serupa dengan rapid test dan swab yang disebut hanya menghabiskan biaya Rp 10 ribu saja.

Hal inilah yang diduga sebagai kebohongan yang diungkap dalam konten tersebut.

"Tentang swab dan rapid test, dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan dengan digital teknologi itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.

Nah ini kan sangat merugikan pihak RS yang mana sebagaimana kita ketahui rapid dan swab itu bisa menyentuh ratusan bahkan jutaan," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved