Kabar Buruk buat Ayah Reino Barack Mertua Syahrini, Global Mediacom Bagian MNC Group Digugat Pailit
Global Mediacom bagian dari MNC Group digugat pailit perusahaan Korea KT Corporation, jadi kabar buruk buat ayah Reino Barack atau mertua Syahrini.
Selain itu, BMTR mempertanyakan validitas KT Corporation mengajukan permohonan.
Pasalnya, pada tahun 2003 yang berhubungan dengan perseroan adalah KT Freetel Co. ltd, dan kemudian pada tahun 2006 hubungan tersebut beralih kepada PT KTF Indonesia.
"Bahwa kasus ini adalah kasus lama, sudah lebih dari 10 tahun. Bahkan, KT Corporation sudah pernah juga mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan ditolak berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 104PK/Pdt.G/2019 tanggal 27 Maret 2019," tulis Christophorus Taufik, Direktur, Chief Legal Counsel BMTR.
Menurut BMTR, Pengadilan seharusnya menolak permintaan KT Corp lantaran tidak didukung fakta hukum yang valid.
Menurut Taufik, permohonan pailit yang diajukan KT Corp terkesan sebagai bagian dari upaya mencari sensasi di tengah kondisi ekonomi dunia yang sedang menghadapi Pandemi Covid-19.
Global Mediacom menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh KT Corporation sudah masuk sebagai tindakan pencemaran nama baik.
Sebab itu, Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-haknya.
Termasuk melaporkan KT Corp ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Tindakan yang dilakukan oleh KT Corporation sudah masuk sebagai tindakan pencemaran nama baik, dan Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-haknya, termasuk menempuh pelaporan secara pidana kepada pihak Kepolisian," kata Taufik.
Dilihat di laman resminya, Global Mediacom merusahaan yang membawahi bisnis media MNC Group.
Berikut daftarnya.
* Siaran gratis:
RCTI,
MNC TV,
GTV,