Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Peserta SKB CPNS Luwu Diminta Mendaftar Ulang

Mereka berhak mengikuti SKB setelah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK
Peserta bernama dr Chrysnawati Lidia Ratnasari (tengah) jadi peraih nilai tertinggi pada sesi pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sebanyak 400 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Mereka berhak mengikuti SKB setelah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu.

Pemkab Luwu telah mengeluarkan pengumuman Nomor: 800/732/BKPSDM/VII/2020 tentang pendaftaran ulang peserta SKB pengadaan CPNS pemerintah formasi tahun 2019.

Peserta lulus SKD sesuai pengumuman panitia seleksi pengadaan CPNS Pemkab Luwu wajib melakukan pendaftaran ulang.

Mulai tanggal 1-7 Agustus melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id

Kemudian, peserta memilih lokasi tes dan mencetak kartu tanda peserta ujian SKB pada 8 Agustus.

Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Luwu Rani mengatakan, 302 peserta telah memilih titik lokasi SKB.

"Sisanya 98 orang belum," kata Rani, Senin (3/8/2020).

Ia meminta peserta yang belum memilih lokasi segera menentukan.

"Jangan sampai lupa atau ada kendala nantinya hingga terlewatkan. Pendaftaran ulang SKB dilakukan dengan memilih lokasi tes, peserta yang tidak memilih lokasi tidak akan mendapatkan jadwal," terang dia.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved