Belum Dibayar, Tenaga Keagamaan di Enrekang Pertanyakan Pembayaran Insentif
Tenaga keagamaan sendiri meliputi imam masjid, muadzin, penyuluh, guru ngaji dan dasawisma.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sejumlah tenaga keagamaan di Kabupaten Enrekang mengeluhkan belum dibayarkannya insentif bulanan mereka dari Pemda Enrekang.
Tenaga keagamaan sendiri meliputi imam masjid, muadzin, penyuluh, guru ngaji dan dasawisma.
Salah satu imam masjid di Enrekang yang enggan disebut namanya menyebutkan, pihaknya belum menerima insentif tersebut sejak Januari hingga Juni 2020.
Padahal, biasanya insentif mereka yang berjumlah Rp 200 ribu per bulan dibayarkan per enam bulan sekali atau per semester. Dimana semester satu Januari-Juni dan semester dua Juli-Desember 2020.
"Hingga kini insentif kami belum dibayarkan, padahal biasanya kalau sudah mau masuk semester dua. Untuk insentif kita di semestef satu sudah dibayarkan," katanya kepada TribunEnrekang.com, Senin (3/8/2020).
Ia mengaku, khawatir anggaran untuk insentif tenaga keagamaan tersebut juga ikut dipangkas karena adanya Covid-19.
Menanggapi hal itu, Kasubag Kesra Setda Enrekang, Zulkifli, memastikan pembayaran insentif tenaga keagamaan itu akan dibayarkan mulai besok.
"Soal insentif itu, saya hari ini sudah turun ke kecamatan untuk distribusikan insentifnya hari ini. Jadi mungkin mulai besok Kecamatan sudah bagikan ke mereka," ujar Zulkifli.
Ia mengakui, pembayaran insentif memang sedikit terlambat karena adanya wabah Covid-19 yang berakibat rasionalisasi anggaran sehingga turut mempengaruhi pencairan anggaran.
"Sebenarnya, kemarin kita sudah urus lebih sebulan untuk pencairan ini dan sebenarnya kemarin kita mau cairkan sebelum Lebaran tapi karena mepet waktu jadi tidak jadi. Makanua baru bisa dicairkan hari ini," tuturnya.