Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran Gaji-13 Sudah Siap Total Rp 28,5 Triliun, Kenapa Belum Cair? Penjelasan Sri Mulyani

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji ke-13.

Editor: Ansar
int
ilustrasi 

Untuk gaji ke-13, Sri Mulyani mempertimbangkan pada kwartal ke tiga, yaitu sesudah terjadinya Covid-19 dan kemudian dideklarasikan sebagai pandemi.

 

Ilustrasi gaji PNS atau ASN.(Bangkapos.com)
Ilustrasi. (Bangkapos.com) (Bangkapos.com)

 

"Kemudian langkah-langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilakukan di berbagai daerah membuat keseluruhan perekonomian kita dan kegiatan-kegiatan baik dari sisi permintaan, konsumsi masyarakat," tutur Mulyani.

"Konsumsi dari ekspansi, investasi dari perusahaan, semuanya mengalami tekanan yang sangat dalam," imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan pemberian gaji ke-13 telah ditampung dalam APBN 2020 yang pelaksanaannya mempertimbangkan situasi.

Mulyani juga berharap gaji ke-13 dapat memberikan stimulus pada perekonomian yang melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan.

"Pemerintah menganggap bahwa pelaksanaan untuk gaji ke-13 sama seperti THR."

"Bisa dilakukan untuk menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan dari masyarakat di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru," paparnya.

 

"Juga dalam kondisi di mana Covid mungkin meningkatkan beberapa belanja yang dilakukan oleh ASN, TNI, Polri dan pensiunan," kata Mulyani.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji ke-13 dan pensiunan akan menjadi stimulus.

Khususnya dalam menjaga daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga.

"Sehingga pembayaran gaji ke-13 ini, sekarang dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 Cair Sebelum Pertengahan Agustus 2020, Total Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved