Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

LOGIN sscn.bkn.go.id, Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes Mulai Hari Ini

Sesuai jadwal terbaru, SKB CPNS 2019 akan digelar mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
dok. BKN
Peserta SKB CPNS 2019 wajib daftar ulang dan memilih lokasi tes mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020 

Adapun metode pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Berikut prosedur pelaksanaan tes SKB CPNS 2019:

a. Kebijakan umum bagi peserta tes SKB CPNS 2019:

- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes

- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes

- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain

- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer

- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

- Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi

- Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

b. Kewajiban bagi peserta:

- Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai

- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved