Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

LOGIN sscn.bkn.go.id, Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes Mulai Hari Ini

Sesuai jadwal terbaru, SKB CPNS 2019 akan digelar mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
dok. BKN
Peserta SKB CPNS 2019 wajib daftar ulang dan memilih lokasi tes mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020 

TRIBUN-TIMUR.COM- Badan Kepegawaian Negera (BKN) telah merilis jadwal terbaru pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

Sesuai jadwal, pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan digelar mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Diketahui ada 336.487 peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2019 yang sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19.

Dari angka tersebut terdiri dari 83.175 peserta yang mendaftar di Pusat dan 253.312 peserta yang mendaftar di daerah.

Namun sebelumnya, peserta SKB CPNS 2019 wajib Daftar Ulang mulai Sabtu (1/8/2020) hari ini hingga Jumat (7/8/2020).

Selain Daftar Ulang, peserta SKB CPNS 2019 juga harus memilih lokasi tes.

Daftar Ulang SKB CPNS 2019 dilakukan dengan mengakses laman https://sscn.bkn.go.id.

Peserta bisa login melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id.

Rencananya, waktu pendaftaran ulang bagi peserta SKB CPNS 2019 dimulai pada Sabtu (1/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020).

Selain melakukan pendaftaran ulang, peserta tes SKB CPNS juga dapat memilih kembali lokasi tes.

Dalam memilih lokasi tes dianjurkan sesuai titik lokasi (tilok) domisili atau tempat tinggal peserta saat ini.

Misalnya, peserta tinggal di Yogyakarta dapat memilih lokasi tes di Yogyakarta saja, tidak perlu di Jakarta walau lembaga yang dilamar berada di Ibu Kota.

Setelah memilih kembali lokasi tes, peserta masih diperbolehkan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali.

Rampung memilih lokasi tes, peserta tes SKB CPNS 2019 wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai Sabtu (8/8/2020).

Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan diumumkan di kemudian hari sesuai kebijakan masing-msing lembaga atau instansi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved