UPDATE Terbaru Brigjen Prasetijo Utomo Usai Dicopot karena Terlibat dengan Kasus Djoko Tjandra
ejumlah petinggi polisi ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. Salah satunya Brigjen Prasetijo Utomo yang harus dipecat dari jabatannya karena didu
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah petinggi polisi ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra.
Salah satunya Brigjen Prasetijo Utomo yang harus dipecat dari jabatannya karena diduga membantu Djoko Tjandra yang jelas statusnya sebagai buronan.
Prasetijo Utomo akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Jumat (31/7/2020) kemarin.
Ia ditahan pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pembuatan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
• 4 LINK Live Streaming TV Online Final Piala FA Arsenal vs Chelsea, Live RCTI Tonton di HP
• Kekeyi Tak Tahan Hingga Nangis Meraung Raung Gegara Diinjak Sapi, Kronologi Lengkapnya
• VIDEO: Ribuan Warga Salat Ied di Lapangan Syech Yusuf Gowa
Dari foto yang beredar di kalangan awak media, seseorang yang diduga Brigjen Prasetijo tampak berada di dalam sebuah ruangan yang diduga merupakan sel Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam foto itu, jenderal bintang satu tersebut tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan masker berwarna hijau.
Tampak pula ia membawa tas ransel berwarna hitam.
Ketika dikonfirmasi, Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan bahwa Prasetijo telah ditahan terhitung Jumat (31/7/2020) kemarin.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan.
"Sejak tanggal 31 Juli 2020, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Awi.
Dia juga membenarkan Brigjen Prasetijo ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Iya benar ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ucapnya.
Sebelum ditahan, Prasetijo sempat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (30/7/2020) lalu.
Usai diperiksa, Prasetijo langsung dilakukan penahanan.
• Ini 29 Aplikasi, Link Nonton Film Online, Film Dewasa, Drakor, Download Film, Mirip indoxxi, Gratis
Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka terkait keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia.
Dia diduga membantu Djoko Tjandra tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali dalam memperoleh surat jalan untuk bepergian.