Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra yang Jadi Tersangka setalah Bantu Buronan Kabur

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ditetapkan menjadi tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ditetapkan menjadi tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking menjadi tersangka.

Keterangan resmi ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Kamis (30/7/2020).

Anita Kolopaking ditetapkan menjadi tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

"Jadi kita Penyidik sudah memeriksa sekitar 23 saksi, 20 saksi itu ada di Jakarta, dan kemudian 3 saksi ada di Pontianak."

"Kemudian kita juga ada barang bukti yang sudah kita amankan yaitu ada surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid, surat rekom kesehatan, yang semuanya adalah atas nama JST dan atas nama ADK", ujar Argo.

Argo menambahkan, pasal yang dikenakan adalah Pasal 263 ayat 2 KUHP: "...barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian".

Pasal lain yang dikenakan adalah Pasal 223 KUHP: "Barangsiapa dengan sengaja melepaskan orang atau menolong orang ketika meloloskan dirinya yang ditahan atas perintah penguasa umum, atas putusan atau ketetapan hakim, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan".

Lantas siapa sebenarnya Anita Kolopaking?

Wanita bernama lengkap Dr. Ir. Anita Dewi Anggraeni Kolopaking ini lahir di Makassar 28 September 1963.

Dikutip dari situs BaniArbitrase, Anita mengambil Sarjana Hukum di Universitas Indonesia (2001) dan Master bidang Hukum di Universitas Padjadjaran, dan Doktor bidang Hukum di Universitas Padjadjaran (2009).

Dia pernah bekerja sebagai Manajer Informatika & Teknologi pada PT. Pusat informatika (1989-1992).

Kemudian mendirikan Kantor Advokat Anita Kolopaking & Partners.

Dia juga terdaftar sebagai Arbiter pada BANI Arbitration Centre.

Anita aktif sebagai dosen program S1, S2, dan S3 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, dosen program S2 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan dosen program S2 di Fakultas Ekonomi – PPA.

Dikutip dari situs FH Untar, Anita pernah jadi Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum & Masalah Keluarga (YLBH & MK) Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada 2007-2010.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved