Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Orang yang Paling Tahu Siapa 'Tikus-tikus' di Kejagung dan Polri Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Menurut Mahfud, Jaksa Pinangki tidak cukup hanya dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Editor: Waode Nurmin
TRIBUNNEWS
AKBP Asep Darmawan (kiri) dan Brigjen Prasetijo Utomo (kanan) - Daftar Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri, Terseret Kasus Djoko Tjandra hingga Ketahuan Ngobrol. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah tertangkapnya buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, pekerjaan rumah berikutnya adalah mengungkap siapa saja oknum yang terlibat di Kejaksaan Agung dan Polri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD mengaku masih memiliki pekerjaan rumah berikutnya.

Yaitu mengusut keterlibatan pejabat dan pengawai dalam kasus buronnya Djoko Tjandra.

Salah satu yang disoroti Mahfud adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurut Mahfud, Jaksa Pinangki tidak cukup hanya dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

"Tapi juga dicari proses pidananya dan digali lagi siapa lagi di Kejaksaan agung yang terlibat," kata Mahfud dikutip Tribunnews.com, dari Kompas TV, Jumat (31/7/2020).

Mahfud meyakini Jaksa Pinangki mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

"Saya kira dia punya banyak sumber. Siapa yang menjadi tikus-tikus di Polri maupun Kejagung," katanya.

Selain Pinangki, Mahfud juga menyebut peran pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

"Dari pengacaranya bisa digali. Dari kejaksaan bisa digali lagi pengacaranya, yang perempuan itu," sebut Mahfud.

Mahfud percaya Kejaksaan Agung dan Polri bisa mengusut keterlibatan pejabat dan pegawai di internal institusinya.

"Saya percaya, dalam hubungan saya dengan dua pejabat tinggi di dua penegak hukum ini, Jaksa Agung dan Kapolri, orangnya cukup serius dan lurus untuk menegakkan hukum, untuk membersihkan institusinya dari tikus-tikus yang menggerogoti dirinya," tutur Mahfud.

Foto Jaksa Pinangki bersama Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking yang viral
Foto Jaksa Pinangki bersama Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking yang viral (Istimewa)

Pinangki Sirna Malasari, yang menjabat Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kejaksaan Agung, dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin.

Pinangki diperiksa setelah fotonya bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, beredar di media sosial.

Pertemuan itu diduga terjadi di Malaysia.

"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali dalam tahun 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Dari sembilan kali perjalanan tanpa izinnya tersebut, Pinangki diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia.
Dalam salah satu perjalanan itu, Pinangki diduga bertemu Djoko Tjandra.

"Diduga (yang ditemui) itu adalah terpidana. Tapi karena kami tidak bisa meminta keterangan yang bersangkutan, dari keterangan Anita Kolopaking, diduga adalah terpidana itu. Ini masih dugaan," ucap dia.

Sumber: Kompas TV

Detik-detik Kedatangannya

 Berikut ini Kronologi lengkap penangkapan Djoko Tjandra. Dari Malaysia dijemput tim polisi dan dipimpin langsung sang jenderal. Cek detik-detik kedatangannya di bandara.

Ini Cerita lengkap penangkapan buronan RI no 1 Djoko Tjandra di Malaysia. 

Kronologi dan cerita lengkap penangkpakan Djoker, sebutan Djoko Tjandra disampaikan langsung Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

tribunnews
KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, Tiba Gunakan Pesawat Khusus (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Sebelumnya, buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020) tepat pukul 22.40 WIB. 

 

 Diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu dari Malaysia.

Dipantau dari siaran langsung Breaking News Kompas TV, mulai turun dari pesawat khusus Djoko Tjandra langsung mendapat kawalan ketat dari para petugas.

Tampak Djoko Tjandra mengenakan baju oranye yang bertuliskan tahanan di bagian belakangnya.

Listyo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Kemudian tim khusus mencari secara intensif keberadaan yang bersangkutan yang ada di Malaysia," katanya.

 Dilema Transfer Philippe Coutinho, Bertahan di Barcelona atau ke Liga Inggris?

Listyo melanjutkan, kemudian prosedur diteruskan dengan tindakan police to police berupa surat yang dikirimkan Kapolri kepada kepolisian di Malaysia untuk bersama-sama melakukan upaya pencarian Djoko Tjandra.

"Alhamdulillah tadi siang kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkuatan atau target bisa ketahui."

"Oleh karena itu, tadi sore dari Bareskrim bersama tim khusus Kadiv Propam berangkat untuk melakukan pengambilan.

 Babe Cabita Kena Semprot Awkarin saat Komedikan Korban Fetish Gilang Bungkus

"Berkat kerja sama kami, saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan," tegasnya.

Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra juga sebagai jawaban atas keraguan masyarakat selama ini terhadap institusi Polri.

"Tentuanya ini menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkan, dan hari ini kita menunjukkan Djoko Tjandra bisa kita amankan," tandasnya.

Sebelumnya, perjalanan kasus Djoko Tjandra melalui lika-liku yang panjang.

Dikutip dari Kompas.com, skandal cessie Bank Bali bermula saat bank tersebut kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di BDNI, Bank Umum Nasional (BUN), dan Bank Tiara pada 1997.

Saat itu, krisis moneter melanda sejumlah negara termasuk Indonesia.

Total piutang di ketiga bank tersebut mencapai Rp 3 triliun.

Akan tetapi, hingga ketiga bank itu masuk perawatan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tagihan tersebut tak kunjung cair.

Dikutip dari liputan khusus Kontan, di tengah keputusasaannya, Direktur Utama Bank Bali, Rudy Ramli akhirnya menjalin kerja sama dengan PT Era Giat Prima (EGP).

Saat itu, Djoko Tjandra menjabat sebagai direktur.

 

Sementara, Setya Novanto yang kala itu sebagai Bendahara Umum Partai Golkar menjabat sebagai Direktur Utamanya.

Perjanjian kerja sama pun diteken pada 11 Januari 1999 oleh Rudy Ramly, Direktur Bank Bali Firman Sucahya dan Setya Novanto.

Disebutkan bahwa EGP akan menerima fee sebesar setengah dari piutang yang dapat ditagih.

Bank Indonesia dan BPPN akhirnya setuju untuk menggelontorkan uang sebesar Rp 905 miliar.

Namun, Bank Bali hanya kebagian Rp 359 miliar, sedangkan Rp 546 miliar sisanya masuk ke rekening PT EGP.

Perintah Presiden Kepada Kapolri

Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko,” kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma.

Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.

“Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui,” ungkapnya.

Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7/2020) sore meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra.

“Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko Tjandra berhasil diamankan,” tegasnya.

Sementara itu Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman menyambut gembira tertangkapnya terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, Kamis (30/7/2020).

Menurut Boyamin, penangkapan Djoko tersebut mengobati rasa malu yang dialami oleh rakyat Indonesia.

"Berkaitan dengan Djoko Tjandra tertangkap, saya ya gembira bersama seluruh rakyat Indonesia karena apapun ini menjadikan rasa sakit, rasa malu ini terobati karena sekarang tertangkap," kata Boyamin dalam telewicara yang disiarkan Kompas TV, Kamis malam.

Boyamin pun mengapresiasi upaya Polri hingga akhirnya berhasil membawa Djoko kembali ke Indonesia.

"Ada informasi teman-teman kepolisian, Kabareskrim (Komjen Listyo Prabowo) itu saking jengkelnya bertaruh dengan orang lain untuk bisa menangkap atau tidak, itu berati jengkel betul, dan ini menunjukkan tekadnya untuk mengobati rasa sakit kita, rasa malu kita," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Pinangki Disebut Tahu Siapa Saja yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra di Kejagung dan Polri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, Tiba Gunakan Pesawat Khusus, 


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved