Inilah Orang yang Paling Tahu Siapa 'Tikus-tikus' di Kejagung dan Polri Terlibat Kasus Djoko Tjandra
Menurut Mahfud, Jaksa Pinangki tidak cukup hanya dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
"Oleh karena itu, tadi sore dari Bareskrim bersama tim khusus Kadiv Propam berangkat untuk melakukan pengambilan.
• Babe Cabita Kena Semprot Awkarin saat Komedikan Korban Fetish Gilang Bungkus
"Berkat kerja sama kami, saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan," tegasnya.
Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra juga sebagai jawaban atas keraguan masyarakat selama ini terhadap institusi Polri.
"Tentuanya ini menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkan, dan hari ini kita menunjukkan Djoko Tjandra bisa kita amankan," tandasnya.
Sebelumnya, perjalanan kasus Djoko Tjandra melalui lika-liku yang panjang.
Dikutip dari Kompas.com, skandal cessie Bank Bali bermula saat bank tersebut kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di BDNI, Bank Umum Nasional (BUN), dan Bank Tiara pada 1997.
Saat itu, krisis moneter melanda sejumlah negara termasuk Indonesia.
Total piutang di ketiga bank tersebut mencapai Rp 3 triliun.
Akan tetapi, hingga ketiga bank itu masuk perawatan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tagihan tersebut tak kunjung cair.
Dikutip dari liputan khusus Kontan, di tengah keputusasaannya, Direktur Utama Bank Bali, Rudy Ramli akhirnya menjalin kerja sama dengan PT Era Giat Prima (EGP).
Saat itu, Djoko Tjandra menjabat sebagai direktur.
Sementara, Setya Novanto yang kala itu sebagai Bendahara Umum Partai Golkar menjabat sebagai Direktur Utamanya.
Perjanjian kerja sama pun diteken pada 11 Januari 1999 oleh Rudy Ramly, Direktur Bank Bali Firman Sucahya dan Setya Novanto.
Disebutkan bahwa EGP akan menerima fee sebesar setengah dari piutang yang dapat ditagih.
Bank Indonesia dan BPPN akhirnya setuju untuk menggelontorkan uang sebesar Rp 905 miliar.