Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli 15 Santriwati di Kamar dan Mobil, Modus hingga Korban Mau Buka Pakaian
JM merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten, karena diduga telah mencabuli empat santriwatinya.
TRIBUN-TIMUR.COM - JM (52) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota.
JM merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten, karena diduga telah mencabuli empat santriwatinya.
"Sudah diamankan, sudah dibawa ke polres untuk melengkapi berkasnya. Dia memang JM, pimpinan ponpes," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
JM diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB tanpa ada perlawanan.
• Apa itu Fetish Kain Jarik? Modus Pelecehan yang Viral, Korban & Pelaku Tak Bersentuhan Langsung
• Dilantik Jadi Ketua Pramuka Sinjai oleh SYL, Seto Siapkan 1 Hektare Lokasi Perkemahan di Tahura
Untuk sementara, kata Indra, korban yang sudah mengakui Dilecehkan oleh pelaku sebanyak empat orang.
"Modusnya dengan bujuk rayu, dengan kata-kata gitu. Itu untuk sementara karena masih diperiksa juga," ujar Indra.
• Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi, Lengkap Arti hingga Protokol Kesehatan
• Apa itu Fetish Kain Jarik? Modus Pelecehan yang Viral, Korban & Pelaku Tak Bersentuhan Langsung
Perbuatan asusila kepada pelaku dilakukan di sejumlah tempat, yakni di dalam kamar dan mobil pelaku.
JM terancam dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan," kata Indra.
Ada 15 santriwati diduga jadi korban
Sementara itu, perwakilan keluarga korban Anton Daeng Harahap mengatakan, JM diduga sudah melecehkan terhadap 15 santrinya.
Namun, hanya empat orang yang berani melaporkan aksi bejat JM.
Kesebelas santri lainnya yang pernah menjadi korban tidak berani melaporkan.
Tapi, mereka sudah mengakui pernah menjadi korban perbuatan asusila JM.
