Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seminar Nasional

FH Unhas-KPK Gelar Seminar Diseminasi Konvensi UNCAC

Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan seminar nasional.

Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
FH Unhas
Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan seminar nasional dengan tema "Seminar Diseminasi Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC)", secara virtual, Selasa (28/7/2020). 

Hasil dari review ini berupa desk review dan kunjungan (Country Visit) ke negara yang di review.

"Di Indonesia sendiri, pada putaran pertama direview oleh Uzbekistan dan Inggris ditahun 2010-2012 untuk Bab III dan IV dengan melibatkan multistakeholder yang menghasilkan 32 rekomendasi," kata Sujanarko.

"Menariknya pada putaran pertama ini, KPK menjadi satu lembaga independen sempurna yang sesuai dengan pasal 36 UNCAC serta kerjasama internasional yang dilakukan dinilai efektif. Banyak negara yang datang mempelajari untuk mengetahui langkah implementasi KPK," lanjutnya.

Materi Selanjutnya disampaikan Prof Aminuddin Ilmar, SH terkait "Arti Penting Retifikasi Konvensi UNCAC".

Menurutnya ratifikasi penting dilakukan sebagai bentuk komitmen nasional untuk meningkatkan citra dan martabat serta wibawa bangsa Indonesia di mata internasional.

Sekaligus meningkatkan kerjasama internasional dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Pemaparan ditutup dengan materi dari Laode M Syarif tentang "UNCAC dan Ratifikasi Setengah Hati" dan materi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Johanes Danang Widoyoko yang membahas "Peran CSO Dalam Pelaksanaan UNCAC".(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved