Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji 13

Pencairan Gaji 13 ASN di Bone Menunggu Juknis Kementerian Keuangan

BPKAD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima petunjuk teknis (Juknis) terkait pencarian gaji ke-13.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/KASWADI ANWAR
Kepala BPKAD Bone, Najamuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020) 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima  petunjuk teknis (Juknis) terkait pencarian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Untuk pencairan gaji ke-13 kami dengar sudah ada. Cuma belum ada Juknis dari Kementerian Keuangan," kata Kepala BPKAD Kabupaten Bone, Najamuddin saat ditemui Selasa (28/7/2020).

Meski begitu, kata Najamuddin, pihaknya telah menyiapkan anggaran dari APBD untuk pencairan gaji ke-13.

Ia mengatakan anggaran disiapkan Rp 45 miliar. Untuk jumlah ASN yang akan menerima sekitar 8 ribu orang. 

"Kami siapkan anggaran Rp 45 miliar seperti pada pencairan gaji ke-14," ujarnya. 

Untuk eselon yang akan menerima gaji ke-13, ia belum tahu pasti. Pihaknya masih menunggu Juknis dari Kementerian Keuangan

Diketahui Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada Agustus mendatang. 

Pencarian gaji ke-13 ASN disampaikan langsung Sri Mulyani setelah mendapatkan keputusan dari Presiden, Joko Widodo. 

Anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun.

Jumlah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved