Gaji 13
Pencairan Gaji 13 ASN di Bone Menunggu Juknis Kementerian Keuangan
BPKAD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima petunjuk teknis (Juknis) terkait pencarian gaji ke-13.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima petunjuk teknis (Juknis) terkait pencarian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk pencairan gaji ke-13 kami dengar sudah ada. Cuma belum ada Juknis dari Kementerian Keuangan," kata Kepala BPKAD Kabupaten Bone, Najamuddin saat ditemui Selasa (28/7/2020).
Meski begitu, kata Najamuddin, pihaknya telah menyiapkan anggaran dari APBD untuk pencairan gaji ke-13.
Ia mengatakan anggaran disiapkan Rp 45 miliar. Untuk jumlah ASN yang akan menerima sekitar 8 ribu orang.
"Kami siapkan anggaran Rp 45 miliar seperti pada pencairan gaji ke-14," ujarnya.
Untuk eselon yang akan menerima gaji ke-13, ia belum tahu pasti. Pihaknya masih menunggu Juknis dari Kementerian Keuangan.
Diketahui Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada Agustus mendatang.
Pencarian gaji ke-13 ASN disampaikan langsung Sri Mulyani setelah mendapatkan keputusan dari Presiden, Joko Widodo.
Anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun.
Jumlah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar