Camat Disruh Menyapu
Berani! Pemilik Ruko Suruh Bu Camat Menyapu dan Bersihkan Tempat Sampah, Alasan Pelaku
Namun setelah mengetahui bahwa yang disuruhnya adalah seorang camat, pimpinan kantor tersebut meminta maaf dan mengaku hanya bercanda.
Misalnya, kata dia, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi instalasi pengolahan air sampah (IPAS) hingga 470 m3 per hari.
"Pengelolaan gas landfill untuk menghasilkan energi listrik sebesar 3 MW, pengomposan, hingga penghijauan di TPST Bantargebang," tutup Riza.
Sebelumya, Dinas Lingkungan Hidup DKI memprediksi TPST Bantargebang tak mampu menampung sampah lagi pada 2021.
Riza pun mengetahui hal tersebut.
Menurutnya, TPST seluas 110,3 hektare ini diperkirakan tidak mampu menampung sampah lagi jika tak dilakukan sejumlah upaya.
"Seperti pemanfaatan ITF dan pengurangan sampah dari sumber," kata Riza.
• Pasangan Pria dan Wanita Ditemukan Telanjang Dalam Mobil di Atas Kapal, Saat Diperiksa Sudah Tewas
• Presiden Perintahkan Satuan Tugas Fokus Tangani Covid-19 di Sulsel dan 7 Provinsi Lain
Sejauh ini, Riza mengatakan TPST Bantargebang menerima 7.702,06 ton sampah dari Jakarta per hari.
Dengan rincian sumber, yaitu pemukiman dan fasos per fasum 6.571 ton per hari (85,3 persen).
Pasar 5.931 ton/hari (7,7 persen), kawasan mandiri 260,48 ton/hari (3,4 persen), dan badan air serta Kepulauan Seribu 279,15 ton per hari (3,6 persen).
Siang tadi, Riza pun telah berkunjung ke TPST Bantargebang.
"Saya melakukan kunjungan ke TPST Bantargebang di wilayah Bekasi untuk mengecek, memastikan, pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan lancar," jelas Riza.
"Sekalipun adanya COVID-19, pengurangan anggaran, namun kami terus mencarikan solusi agar program pekerjaan sampah ini berjalan dengan baik,” sambungnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 2018 silam.
• Pasangan Pria dan Wanita Ditemukan Telanjang Dalam Mobil di Atas Kapal, Saat Diperiksa Sudah Tewas
• Presiden Perintahkan Satuan Tugas Fokus Tangani Covid-19 di Sulsel dan 7 Provinsi Lain
Pemerintah Daerah ini meresmikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai pilot proyek nasional pengolahan sampah.
PLTSa digadang-gadang mampu menghasilkan listrik hingga 700 kw per jam dengan kapasitas sampah 100 ton per hari.
Saat ini, dengan dukungan dari Kementerian PUPR RI sedang dilakukan pre-treatment untuk pengembangan PLTSa tersebut.