Tribun Makassar
Polisi Bekuk 1 Terduga Pelaku Tawuran di Jl Andi Jemma, 2 di Jl Beruang Makassar
Personil Polsek Mamajang menangkap satu pelaku perang kelompok atau tawuran di Jl Andi Jemma
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personil Polsek Mamajang menangkap satu pelaku perang kelompok atau tawuran di Jl Andi Jemma, Sabtu (25/7/20) sekira pukul 05.30 Wita.
Penangkapan tersebut bermula saat Personil Polsek Mamajang melakukan patroli cipta kondisi dan mendapatkan informasi bahwa terjadi tawuran di Jl Andi Jemma.
Kemudian Polsek Mamajang diback up Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung menuju lokasi, namun pada saat mendatangi lokasi para pelaku melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi sehingga polisi menembakkan gas air mata. Pada saat pengejaran polisi menangkap satu pelaku tawuran namun pelaku yang lainya berhasil kabur.
Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi mengatakan terduga pelaku berinisial IN (18) warga Teuku Umar, Makasaar.
"Pada saat dilakukakan pengejaran polisi menangkap pelaku IN di Jl Andi Jemma," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni petasan dan anak panah jenis busur.
"Sementara pelaku kini berada di Makopolsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Tawuran di Jl Beruang
Personil Polsek Mamajang juga menangkap dua terduga pelaku tawuran,di Jl Beruang sekira pukul 06.20 Wita.
Penangkapan tersebut bermula saat Personil Polsek Mamajang melakukan patroli cipta kondisi.
Pada saat itu polisi mendapatkan informasi bahwa terjadi tawuran di Jl Beruang, Makassar.
Sehingga Polsek Mamajang diback up Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung menuju lokasi, namun pada saat mendatangi lokasi para pelaku melarikan diri dan dilakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi sehingga polisi menembakkan gas air mata.
Pada saat pengejaran polisi menangkap dua pelaku tawuran namun pelaku yang lainya berhasil kabur.