Cekcok Gara-gara Kotoran Ayam, Pria ini Bangun Tembok & Tutup Akses Tetangga, Berujung Pengadilan
Kotoran ayam tersebut merupakan milik warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Wisnu Widodo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Gara-gara tahi ayam, dua warga di salah satu desa cekcok.
Kotoran ayam tersebut merupakan milik warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Wisnu Widodo.
Lantaran kesal sering injak tahi ayam, tetangga Wisnu Widodo berinisial M nekat membangun tembok setinggi satu meter.
Tembok tersebut dibangun di depan rumah Wisnu sehingga ia harus melalui tembok itu untuk keluar masuk rumah.
Wisnu menyebutkan, tembok itu dibangun tetangganya berinisial M.
• 23 Fakta Kematian Jurnalis Metro TV Diungkap Polisi, Yodi Prabowo Beli Pisau hingga Bunuh Diri
• Buronan Interpol Syuting Film Panas & Bisnis Seks Toys di Bali, Pemeran Sekaligus Sutradara
Padahal, tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Namun, M mengklaim bahwa tembok itu dibangun di atas lahan miliknya.
"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
Pagar tembok itu membuat Widodo kesulitan untuk masuk dan keluar rumah. Ia terpaksa menggunakan kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok itu.
Sebenarnya, ada akses alternatif yang bisa dilewati Wisnu tanpa harus melompati tembok tersebut.
Akan tetapi, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.
"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.
Gara-gara tahi ayam
Kepala Desa Gandukepuh Suroso mengatakan, masalah pembangunan pagar tembok itu disebabkan masalah sepele.
Suroso menceritakan, Wisnu memelihara ayam pada 2016.
Saat itu, M bersama suaminya sering menginjak tahi ayam saat melewati jalanan di depan rumah Wisnu. Karena kesal, M membangun pagar tembok di depan rumah Wisnu pada 2017.