Tukang Pijat Perkosa Pelanggannya di Rumah Korban. Ini Fakta, Kronologi, dan Videonya
Seorang tukang pijat keliling nekat memperkosa pelanggannya, seorang ibu rumah tangga muda. Saat kejadian, suami korban menunggu di ruang tamu.
Pelaku ternyata seorang residivis yang kini harus kembali meringkuk di tahanan kepolisian.
Selanjutnya ia akan kembali mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di pengadilan.
Catatan polisi, 10 tahun silam, tepatnya tahun 2010, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan kepolisian.
Ia adalah residivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam.
Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.
"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin. (*)
3. Suami Curiga Mendengar Teriakan Lirih

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," papar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Kamis (23/7/2020).
4. Pelaku Sejak Awal Tak Pakai Celana Dalam

Kepada penyidik, pelaku mengakui birahinya memuncak setelah melihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.