Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukang Pijat Perkosa Pelanggannya di Rumah Korban. Ini Fakta, Kronologi, dan Videonya

Seorang tukang pijat keliling nekat memperkosa pelanggannya, seorang ibu rumah tangga muda. Saat kejadian, suami korban menunggu di ruang tamu.

Editor: Jumadi Mappanganro
Handover
ilustrasi pemerkosaan 

Tukang pijat ini terbilang nekat. Tega perkosa pelanggannya saat suami korban menunggu di ruang tamu.

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tukang pijat keliling nekat memperkosa pelanggannya.

Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga muda.

Berikut ini fakta dan kronologi kejadian tersebut yang dirangkum dari Surya.co.id (Tribun Network).

1. Korban Masih Berusia 18 Tahun

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan (GridID)

Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun. 

Aksi pelaku di kamar korban terbilang nekat karena saat kejadian suami korban menunggu di ruang tamu. 

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Saat itu Selasa (21/7/2020) malam lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat.

"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Pelaku dipanggil suami korban untuk istrinya yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

3. Pelaku Residivis

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. (THE GUARDIAN)

Pelaku adalah Dwi Apriyanto (40). Ia sudah punya dua anak.

Selama ini dikenal sebagai tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved