CITIZEN REPORT
FIK Ornop Sulsel Kritisi Pemerintah dalam Penerapan Protokol Penanganan Pandemi Covid-19
Kebijakan pembatasan keluar masuk Makassar dan daerah lainnya dengan mensyaratkan keterangan hasil rapid test dinilai tidak efektif.
Penulis: CitizenReporter | Editor: Jumadi Mappanganro
Seperti munculnya berbagai kasus penolakan terhadap rapid test massal dan pengambilan paksa jenazah terdampak pandemi.
Ditambah lagi kasus jenazah yang dimakamkan dengan protokol covid-19 tetapi terbukti negatif Covid-19 sehingga keluarganya menuntut untuk memindahkan jenazah.
Sebutlah misalnya kasus PDP meninggal asal Kabupaten Gowa, Nurhayani.
Pemerintah Provinsil Sulsel dalam hal ini Gubernur Sulsel telah menjanjikan kepada Andi Baso, suami almarhumah, untuk memindahkan mayat istrinya yang secara administrasi terbukti negatif, tetapi belum dipindahkan juga.
Di sisi lain, jika pemerintah melonggar pemindahan jenazah yang berstatus PDP, maka bisa jadi 147 jenazah yang berstatus PDP dimakamkan dengan protokol covid positif di Makassar, 20 di Macanda dan 7 di Maros, akan menuntut pemindahan juga.
Bisa dibayangkan kekacauan yang terjadi.
Belum lagi selama ini pemerintah tidak pernah memberikan informasi secara transparan mengenai data luas area pemakaman khusus Covid serta daya tampungnya.
Meskipun demikian, pemerintah tetap harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah dijanjikan.
Tentunya dengan tetap menempuh cara-cara yang elegan, bukan dengan reaksi yang menganggap tuntutan masyarakat sebagai sesuatu yang membuat pusing. (*)