Fakta Mundurnya Muhammadiyah dari Program Kemendikbud, Sebut Kriteria Pemilihan Ormas Tak Jelas
Secara terbuka, Muhammadiyah melalui Majelis Dikdasmen organisasi besar di Indonesia ini menyatakan keluar.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Muhammadiyah memilih langkah untuk tak bergabung lagi dalam program partisipasi yang digagas Kemendikbud.
Organisasi ini menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak.
Secara terbuka, Muhammadiyah melalui Majelis Dikdasmen organisasi besar di Indonesia ini menyatakan keluar.
Meski demikian, Muhammadiyah membeberkan alasan tak lagi masuk dalam program tersebut.
Apa saja alasannya?
Berikut fakta-faktanya dilansir dari berbagai sumber:
1. Miliki 30 Ribu Satuan Pendidikan
Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka.
Sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam POP Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.
2. Merasa Kriteria Pemilihan Ormas Tak Jelas
Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
3. Tetap Bantu Pemerintah Tingkatkan Pendidikan
Muhammadiyah tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.
4. Disarankan Untuk Meninjauh Keputusan