ALASAN Pemerintah Tak Berikan Gaji Ke-13 untuk Pejabat Eselon I dan II, Dipastikan Cair Agustus 2020
Sebelum pembayaran gaji ke-13 disalurkan kepada PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan, pemerintah harus mengubah terlebih dahulu beberapa regulasi.
"Namun pelaksanaan Undang-undang APBN 2020 memang mengalami banyak perubahan yang diakibatkan Covid-19," imbuhnya.
Keputusan tersebut diambil pemerintah untuk penghematan anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Banyak tambahan anggaran yang muncul untuk penanganan Covid, pemberian bansos dan pemulihan ekonomi."
"Sehingga pemerintah lakukan pengelolaan dalam APBN agar betul-betul fokus menangani Covid dan dampaknya terhadap sosial maupun ekonomi," jelas Mulyani.
Untuk gaji ke-13, Sri Mulyani mempertimbangkan pada kwartal ke tiga, yakni sesudah terjadinya Covid-19 dan kemudian dideklarasikan sebagai pandemi.
• Polisi Tilang 6 Kendaraan yang Melintas di Jalan Pahlawan Jeneponto

• Kementerian PUPR Kerahkan Puluhan Alat Berat Tangani Material Banjir Bandang Luwu Utara
"Kemudian langkah-langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilakukan di berbagai daerah membuat keseluruhan perekonomian kita dan kegiatan-kegiatan baik dari sisi permintaan, konsumsi masyarakat," tutur Mulyani.
"Konsumsi dari ekspansi, investasi dari perusahaan, semuanya mengalami tekanan yang sangat dalam," imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan pemberian gaji ke-13 telah ditampung dalam APBN 2020 yang pelaksanaannya mempertimbangkan situasi.
Mulyani juga berharap gaji ke-13 dapat memberikan stimulus pada perekonomian yang melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan.
"Pemerintah menganggap bahwa pelaksanaan untuk gaji ke-13 sama seperti THR."
"Bisa dilakukan untuk menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan dari masyarakat di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru," paparnya.
• Gaji ke-13 PNS Cair, Eselon 1 dan 2 Dipastikan Tak Dapat: Ini Daftar Penerima dan Jumlah Besaran
• Tak Semua PNS Terima Gaji ke-13 Bulan Agustus 2020, ini Daftar Penerima Menurut Sri Mulyani
"Juga dalam kondisi di mana Covid mungkin meningkatkan beberapa belanja yang dilakukan oleh ASN, TNI, Polri dan pensiunan," kata Mulyani.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji ke-13 dan pensiunan akan menjadi stimulus.
Khususnya dalam menjaga daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga.
"Sehingga pembayaran gaji ke-13 ini, sekarang dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita," ujarnya.