Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Mobilnya Ditarik Debt Collector, Pengusaha Bulukumba ini Lapor Polisi

Irman telah resmi melaporkan pengambilan paksa truknya tersebut, ke Unit Reskrim Polres Bulukumba.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Kantor pembiayaan SMS Finance Bulukumba, didatangi sejumlah sopir truk, di Jalan Matahari, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Selasa (22/7/2020) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Penarikan paksa truk milik pengusaha Irman bin Jumain (37 tahun), oleh debt collector SMS Finace Bulukumba, berlanjut hingga ke polisi.

Irman telah resmi melaporkan pengambilan paksa truknya tersebut, ke Unit Reskrim Polres Bulukumba.

Warga Jalan Pepaya, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu itu, malaporkan oknum debt collector SMS Finance cabang Bulukumba berinisial YY.

“Saya laporkan karena menarik paksa mobil milik saya tanpa ada surat resmi dari pengadilan,” kata Irman, Rabu (22/7/2020).

Irman menceritakan, saat itu YY bersama dengan dua orang temannya mendatangi sopirnya dan langsung mengambil kunci mobil secara paksa.

Irman mengaku, debt collector SMS Finance tersebut, sempat berkomunikasi dengan dirinya.

Hanya saja dia mengaku belum mampu membayar cicilan mobilnya, karena tak ada pekerjaan yang berjalan akibat pandemi Covid-19.

“Ketika menunggak 5 bulan, terlapor sering telepon saya untuk melakukan pembayaran. Minggu lalu penagih dan kepala cabangnya bertemu dengan saya,” kata Irman.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengatakan, kasus ini masih sementara dalam proses penyelidikan.

”Sementara proses penyelidikan, kita akan periksa terlapor dulu,” singkat Berry.

Sekadar diketahui, akibat penarikan paksa tersebut, para sopir truk di Bulukimba melakukan penyegelan Kantor SMS Finance Bulukumba, sejak Selasa (21/7/2020) malam.

Dan aksi serupa kembali dilanjutkan hari ini, Rabu (22/7/2020). (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved