Tribun Sinjai
Ketua DPRD Sinjai Laporkan Aktivis HMI ke Polisi, Kasat Reskrim; Akan Dipanggil
Lukman Arsal melaporkan Arfah ke polisi sebagai pengurus HMI Sinjai, terkait aksi demonya beberapa hari lalu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Lukman Arsal melaporkan seorang pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai ke Polres.
Lukman Arsal melaporkan Arfah ke polisi sebagai pengurus HMI Sinjai, terkait aksi demonya beberapa hari lalu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai.
Ketua DPRD Lukman Arsal kesal karena Arfah menduganya menyebut Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin terlibat dalam proyek bantuan sosial (Bansos) di Sinjai.
Pernyataan Arfah yang menyebut Lukman Arsal mengungkap Kompol Sarifuddin terlibat proyek bansos bermasalah di Sinjai disoal ketua DPRD.
Dugaan Arfah kepada Lukman Arsal yaitu, menyebut Kompol Sarifuddin terlibat proyek
Bansos sehingga ia dipanggil polisi di Mapolres Sinjai.
Lukman Arsal membantah jika ia pernah memberikan keterangan kepada pengurus HMI Sinjai Arfah saat audiens beberapa hari lalu.
Ia mengaku bahwa Wakapolres Sinjai juga terlibat pengawasan dalam bantuan sosial.
Terkait laporan Lukman dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Haryanto. Ia menyampaikan bahwa akan memanggil Arfah terkait laporan itu.
" Ia akan dipanggil untuk klarifikasi soal adanya pemberitaan di media," katanya.
Sedang Arfah mengagendakan akan menghandiri panggilan polisi atas laporan Lukman Arsal.
" Jika tidak ada halangan akan hadir memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada saya, " katanya. (*)