Penemuan Jasad Bayi
Polisi: Jasad Bayi di Barombong Diduga Hasil Hubungan Gelap
Kepala Unit Reskrim Polsek Barombong Iptu Muh Ali Akbar mengatakan, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan gelap.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-GOWA.COM, BAROMBONG - Kepolisian Sektor Barombong Kabupaten Gowa kini menyelidiki temuan jasad bayi di sebuah kuburan.
Jasad bayi tersebut ditemukan terbungkus kain putih oleh warga setempat sekitar pukul 16:30 Wita, Selasa (21/7/2020) sore.
Lokasinya di kuburan umum Gusun Sarombe, Kelurahan Somba Opu Kecamatan Barombong.
Kepala Unit Reskrim Polsek Barombong Iptu Muh Ali Akbar mengatakan, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan gelap.
Menurutnya, kedua orang tuanya diduga malu terhadap kandungan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
"Diduga hasil hubungan gelap orang tuanya dan malu diketahui orang," kata Iptu Muh Ali kepada Tribun Timur, Selasa (21/7/2020) malam.
Iptu Ali mengatakan, jasad orok tersebut diperkirakan lahir secara prematur. Umur orok diduga belum cukup sembilan bulan dalam kandungan.
"Hasil pemeriksaan medis puskesmas Kanjilo diperkirakan umur orok enam bulan, jenis kelaminnya perempuan," kata Iptu Ali.
Jasad orok bayi tersebut telah dievakuasi aparat kepolisian dari tempat kejadian perkara (TKP).
Iptu Muh Ali mengatakan, jasad bayi itu ditemukan oleh sekelompok anak-anak yang sedang bermain sekitar pukul 16:30 Wita.
Anak-anak itu melihat benda mencurigakan terbungkus kain putih dan dikerumuni lalat. Lokasinya di pekuburan umum Gusun Sarombe.
Anak-anak itu lalu melaporkan hal tersebut kepada warga sekitar.
"(Berawal) informasi dari anak-anak ke warga bahwa ada benda mencurigakan di sekitar makam," terangnya.
Anggota Polsek Barombong yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi.
Kasus penemuan jasad bayi tersebut kini dalam penyelidikan Polsek Barombong. Polisi sedang menyelidiki siapa orang tua bayi yang membuangnya ke area kuburan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anggota-po89d.jpg)