Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Adha 2020

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Hukum Memotong Kuku dan Rambut Ketika Ingin Berkurban

Bukan hanya tidak memotong kuku, ibadah-ibadah sunnah lainnya juga sangat baik dikerjakan ketika memasuki 1 Dzuhijjah.

Editor: Hasrul
instagram
ustadz abdul somad 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Hukum Memotong Kuku dan Rambut Ketika Ingin Berkurban

Banyak perkara-perkara sunnah yang bisa dilakukan jika ingin berkurban.

Salah satunya tidak memotong kuku, Rambut, janggut, tidak memotong ini hukumnya sunnah muakat.

Seperti tertera dalam hadis yang menjelaskan agar tidak menyentuh rambut dan kuku jika hendak berkurban.

”Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

“Hewan qurban, akan memberikan kebaikan sebanyak helai rambutnya bagi pemiliknya” (HR. Tirmidzi).

Bukan hanya tidak memotong kuku, ibadah-ibadah sunnah lainnya juga sangat baik dikerjakan ketika memasuki 1 Dzuhijjah.

Pemkot Makassar Putuskan Tidak Gelar Salat Iduladha di Karebosi, Dialihkan ke Masjid

Tak Hanya Puasa, Inilah 13 Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan jelang Idul Adha

3 Amalan Sunnah yang Baik Dilaksanakan Jelang Idul Adha 1441 H, Catat Tanggalnya!

Pedagang menjaga sapi kurban jualannya di Jl Tun ABD Razak, Gowa, Sulsel, Selasa (30/6/2020).
Pedagang menjaga sapi kurban jualannya di Jl Tun ABD Razak, Gowa, Sulsel, Selasa (30/6/2020). (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA)

Mengenai hal ini, Ustaz Abdul Somad (UAS) melalui kanal YouTube memberikan penjelasan mengenai hukum memotong kuku jika ingin berkurban

Video mengenai “Hukum Memotong Kuku Bagi Orang Ingin Kurban” ini diunggah pada kanal YouTube ‘Menghidupkan Semangat Rendah Hati dan Tawaddu’.

Diunggah pada 27 Maret 2019.

Berikut ini penjelasan UAS mengenai hukum memotong kuku, rambut ketika berkurban.

Siapa di antara kalian melihat bulan Dzulhijjah, bagus puasa sembilan hari, yang tidak bisa puasa, banyak-banyak shalat sunnah.

Yang tidak bisa shalat sunnah, banyak-banyak baca Alquran, tidak bisa baca Alquran, banyak-banyak zikir.

Kalau kamu mau berkurban, dari tanggal 1 Dzuhijjah, jangan potong rambut, jangan potong kuku.

Hukumnya sunnah muakat bukan, bukan wajib.

RESMI! Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Positif Terus Naik

Tata Cara dan Adab Sembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha, Sesuai Sunah Rasulullah

Jangan potong rambut, jangan cukur kumis, jangan potong janggut, jangan potong kuku, dari mulai tanggal 1 sampai motong kurban.

Setelah memotong, barulah potong kuku, rapikan kumis, pangkas rambut dan lain sebagainya, hukumnya sunnah bukan wajib.

Maka hukum tidak memotong rambut, kuku seperti penjelasan UAS adalah sunnah, bukan perkara yang diwajibkan.

Selain tidak memotong kuku, sunnah-sunnah lainnya juga bisa dikerjakan, seperti memperbanyak beribadah seperti membaca Alquran, dzikir, shalat sunnah dan sebagainya. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Hukum Memotong Kuku dan Rambut Ketika Ingin Berkurban, Baca dan Simak Penjelasan UAS, .

Doa menyembelih hewan kurban

Menurut Hadist Riwayat Muslim, doa ketika menyembelih hewan kurban sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ

Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni

Artinya : Drngan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim).

Namun doa secara umum yang sering dibaca sebagai berikut.

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ

Arab-Latin: Bismillahi wallahu akbar…

Terjemahan: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.

Doa singkat tersebut juga sah dibaca saat menyembelih hewan kurban.

 Diklaim Bisa Percepat Penyembuhan Pasien Positif Covid-19, Berikut 4 Manfaat Ikan Gabus

Puluhan sapi kurban berada dilahan kosong di Jl Tun ABD Razak, Gowa, Rabu (15/7/2020).
Puluhan sapi kurban berada dilahan kosong di Jl Tun ABD Razak, Gowa, Rabu (15/7/2020). (TRIBUN TIMUR/ SANOVRA)

Waktu menyembelih hewan kurban

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir).

Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.

Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.

Perlakuan Hewan

a. Istirahat cukup di tempat nyaman

b. Proses penyembelihan tidak disaksikan hewan yang akan disembelih (dipisahkan) dan jauh dari kerumunan massa

c. Perebahan yang tidak menyakitkan hewan

Tempat Penyembelihan

a. Bersih, cukup luas dan adanya saluran pembuangan darah

b. Adanya lubang saluran pembuangan darah

Peralatan Penyembelihan

a. Pisau tajam dan bersih

b. Memakai pakaian yang bersih dan alat pelindung diri

c. Tersedia sabun dan air bersih yang mengalir

Suasana saat Baznas Enrekang menyembelih hewan kurbannya di Kacamatan Masalle beberapa waktu lalu.
Suasana saat Baznas Enrekang menyembelih hewan kurbannya di Kacamatan Masalle beberapa waktu lalu. (Baharuddin)

Tata Cara Menyembelihan Hewan Kurban

a. Hewan direbahkan pada posisi bagian kiri disunahkan menghadap kiblat

b. Keempat kaki diikat

c. Wajib membaca doa sebelum penyembelihan

d. Tempat penyembelihan pada bagian leher di belakang jakun

e. Memotong tiga saluran (saluran pernafasan, makanan, pembuluh darah) dengan satu kali sayatan tanpa mengangkat pisau

f. Memeriksa kelayakan proses penyembelihan dengan memastikan tiga saluran terputus

Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)

a. Tidak adanya respon/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)

b. Tidak adanya gerakan pada perut

c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong

Proses Tindak Lanjut Setelah Pemotongan

a. Pemisahan kepala dan kaki

b. Pengulitan digantung di tempat yang bersih

c. Pemisahan jeroan merah (hati, jantung, ginjal, limpa) dan hijau (lambung dan usus)

d. Jeroan hijau segera dicuci di tempat yang terpisah

e. Pemotongan daging dilakukan di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari

f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)

g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan

h. Lubang bekas saluran darah harus di tutup kembali dengan rapi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved