Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmi di Bawah Kendali Presiden, Simak Sejarah Institusi BIN yang Sudah Berganti Nama hingga 6 Kali

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Presiden Jokowi baru saja meneken peraturan presiden yang mengatur BIN tak lagi berada di bawah naungan Kemenpolhukam 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Presiden Joko Widodo kembali meneken peraturan baru.

Secara resmi, ia telah menandatangani Peraturan Presiden terbaru.

Peraturan tersebut tentang peralihan kendali Badan Intelijen Negara yang sudah resmi di bawah naungan Presiden.

Hal ini berarti Badan Intelijen Negara ( BIN) saat ini tak lagi bekerja di bawah koordinasi Kementeri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Hal itu berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Menko Polhukam.

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Peraturan Presiden terbaru yang mengatur Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Dilansir dari tribunkaltim.co, beleid baru itu menggantikan beleid lama yaitu Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam.

Ada yang berbeda dari beleid baru itu yakni dicoretnya Badan Intelijen Negara ( BIN ) dari tugas koordinasi Kemenko Polhukam.

Pada Pasal 4 aturan itu disebutkan bahwa Kemenko Polhukam mengkoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kemenkumham, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, Kemenko Polhukam juga bertugas untuk menkoordinasikan Kemenpan RB, Kejaksaan Agung, TNI, Polri dan instansi lain yang dianggap perlu.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara.

"BIN Langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen langsung dibutuhkan oleh Presiden," kata Mahfud dalam Twitter resminya, Sabtu (18/7/2020).

Hal itu pun sejurus dengan profil BIN bila dilihat pada laman resminya, yakni BIN hanya melayani single client, yaitu Presiden.

Dalam sejarahnya, organisasi intelijen negara ini sudah enam kali berganti nama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved