Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Tiga Pejabat Polri ini Dicopot dari Jabatannya Karena Bantu Djoko Tjandra 'Melarikan Diri'

Ada tiga jenderal polisi yang dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun Lampung
Brigjen Pol Prasetyo Utomo dan Djoko Tjandra 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kasus Bank Bali belum menemui titik terang.

Terlebih sang buronan Djoko Tjandra yang tak diketahui pasti keberadaannya selalu mangkir dalam persidangan.

Dalam perjalanan kasusnya pun, untuk memudahkan mulusnya lari sana sini ia ternyata bekerja sama dengan pejabat Polri.

Para pejabat Polri ini diduga membantu buronan kelas kakap kasus Bank Bali ini untuk kembali ke Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, nama-nama yang muncul pun berasal dari berbagai latar belakang.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah institusi Polri yang belakangan turut terseret dalam kasus pelarian Djoko Tjandra ini.

Hingga kini, ada tiga jenderal polisi yang dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini.

1. Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo

Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi salah satu jenderal yang dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra.

Melansir Kompas.com (16/7/2020), Prasetijo merupakan pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.

Saat surat tersebut diterbitkan, ia menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Kini, ia pun ditahan oleh Divisi Propam Polri.

Jenderal bintang satu ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved