Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Terbaru Pilot Garuda Indonesia yang Terjerat Narkoba, Dipecat hingga Proses Hukum Berlanjut

pilot Garuda Indonesia dan Citilink tersebut membeli narkoba jenis sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
ILUSTRASI-Dua pilot Garuda Indonesia Group diciduk menggunakan narkoba jenis sabu 

Saat diperiksa polisi, mereka mengaku menggunakan sabu selepas menjalankan tugas dari pilot.

Mereka juga mengatakan alasan menggunakan obat-obatan tersebut.

Alasannya mereka menggunakan sabu adalah untuk konsentrasi.

3. Para Pilot Jalani Rehabilitasi

Tiga pilot tersebut kini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, untuk menjalani rehabilitasi.

Mereka diantar oleh pihak kepolisian menuju ke RSKO Cibubur pada Jumat (17/7/2020).

Seperti diketahui, proses rehabilitasi bertujuan untuk mengobati kecanduan atau ketergantungan ketiga pilot itu terhadap narkoba.

Menurut Kompol Vivick Tjangkjung, mereka bukan pemakai baru.

4. Proses Hukum Tetap Berjalan

Sementara itu, proses hukum terhadap tiga pilot dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu akan tetap berlanjut meskipun mereka sedang dalam proses rehabilitasi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun.

5. Garuda Indonesia Pecat Oknum Pilot Pengguna Narkoba

Dikutip dari TribunJakarta.com, Maskapai Garuda Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Iran Setiaputra, mengatakan oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat kasus narkotika telah diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved