Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Terbaru Pilot Garuda Indonesia yang Terjerat Narkoba, Dipecat hingga Proses Hukum Berlanjut

pilot Garuda Indonesia dan Citilink tersebut membeli narkoba jenis sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
ILUSTRASI-Dua pilot Garuda Indonesia Group diciduk menggunakan narkoba jenis sabu 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Tak hanya menghampiri dunia hiburan, kasus penyalahgunaan narkoba kini juga terjadi di kalangan pilot.

Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pilot kembali terungkap.

Dua pilot yang tersandung kasus narkoba ini bahkan bekerja di maskapai pelat merah.

Sedangkan satu pilot bekerja di maskapai swasta di Indonesia.

Mereka terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dua pilot diketahui bekerja di maskapai Garuda Indonesia dan Citilink.

Berikut fakta-fakta tentang kasus narkoba yang melibatkan dua pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia tersebut.

1. Bukan Pengedar

Dikutip dari Kompas.com, para pilot tersebut membeli narkoba jenis sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S.

Adapun barang bukti yang telah diamankan kepolisian adalah paket narkoba seberat total 4 gram.

Rinciannya, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Kendati demikian, Polres Jakarta Selatan tidak menemukan keterlibatan tiga pilot maskapai dalam jaringan pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkjung, mengatakan bahwa para pilot membeli sabu hanya untuk dipakai pribadi dan tak diperjualbelikan antar pilot.

2. Sudah Gunakan Lebih dari 3 Tahun

Pilot-pilot tersebut diketahui telah menggunakan sabu dalam jangka waktu 3 sampai 5 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved