NgoVi Tribun Timur
BCA Syariah Tumbuh dari Aset Awal Rp 900 M Jadi Rp 8,9 T Selama 10 Tahun
Tribun Timur kembali hadir dalam ngobrol virtual (NgoVi) bersama Direktur BCA Syariah, Prananta.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HASIM ARFAH
Tribun Timur kembali hadir dalam ngobrol virtual (NgoVi) bersama Direktur BCA Syariah, Prananta dan Kepala Operasional BCA Syariah Panakukkang, Roslinda di akun YouTube dan Facebook Tribun Timur, Senin (20/7/2020) sore.
Perbedaan Bank Konvensional
Secara garis besar, bank syariah dan konvensional berbeda soal prinsip dan akad.
Bank Konvensional dalam menjalankan kegiatan menggunakan hukum positif. Sementara itu, bank syariah berdasarkan Alquran dan hadits.
"Prinsip Islam berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (dsn). Setiap fatwa yang dikeluarkan dsn harus dipatuhi oleh bank syariah," katanya.
Bank Syariah menggunakan akad yang digunakan. "Dana pihak ketiga menggunakan akad mudarabah (bagi hasil), kedua Wadiah (titipan)," katanya.
Nasabah akan mendapatkan bonus setiap bulannya.
"Nasabah akan melihat historical setiap bulan," katanya.(*)