Seleksi Anggota KPID Sulsel
AJI Makassar Nilai Proses Seleksi Calon Anggota KPID Sulsel Cacat Hukum
AJI Kota Makassar menilai proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan cacat hukum.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
Oleh sebab itu, Nurdin menyayangkan tindakan Timsel karena prosesnya sangat terburu-buru dan terkesan menggampangkan persoalan.
Ini membuktikan bahwa proses perekrutan anggota KPID Sulsel periode 2020-2023 bermasalah secara legalitas maupun prosedural.
“AJI sebagai organisasi profesi jurnalis yang peduli pada isu demokratisasi penyiaran di Sulawesi Selatan menyesalkan kecerobohan ini dan menyatakan hasil kerja Tim Pansel KPID Sulsel periode 2020-2023 tidak layak diterima,” tegasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian