Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Rutan Makassar Tingkatkan Inovasi

Kunjungannya dalam rangka melakukan pembinaan dan monitoring terhadap kesiapan satker tersebut dalam rangka pembangunan Zona Integritas

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NURFAJRIANI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Harun Sulianto berkunjung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (17/07/2020). 

10. Drive THRU yaitu Layanan penitipan makanan secara cepat.

11.  Jari-jari, yaitu Layanan informasi Self Servis bagi WBP melalui jempol.

12. APH (Aparat Penegak Hukum), yaitu layanan konsultasi dan pendampingan dari aparat penegak hukum kepada Tahanan.

13. Bina Poin, merupakan Layanan pembinaan dengan penghitungan poin.

14. Layar, yaitu Layanan pemberian hak remisi secara gratis.

15. BPU, Bebas Peredaran Uang, layanan cash less dengan akun tertentu yang dimilik oleh WBP.

16. Rutan Daeng TV, yaitu Layanan informasi satu siaran dan semua layanan informasi terpusat pada satu siaran di media.

17. Mata-mata, Layanan cctv yang terkoneksi dengan hp android.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved