Dosa Jenderal Ini Lebih Besar Daripada Brigjen Prasetijo Utomo Karena Bebaskan Buronan Djoko Tjandra
Selain mendapat perhatian khusus dari Brigjen Prasetijo Utomo, ternyata satu lagi jenderal disebut memuluskan jalan buronan Djoko Tjandra
TRIBUN-TIMUR.COM - Betapa istimewanya Djoko Tjandra ini
Selain mendapat perhatian khusus dari Brigjen Prasetijo Utomo, ternyata satu lagi jenderal disebut memuluskan jalan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu
Siapa?
Diketahui, Kapolri telah mencopot Brigjen Prasetijo dari jabatannya untuk kepentingan penyelidikan.
Polri, institusi yang kini dipimpin Jenderal Idham Azis serius membongkar keterlibatan salah satu petingginya dengan buron Djoko Tjandra.
• Kapolri Copot Teman Dekat Jenderal Geng Solo Brigjen Prasetyo Utomo, Isi Surat Jalan Djoko Tjandra
Fakta baru pun ditemukan, yakni adanya percakapan langsung antara Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo.
Polri menyebutkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sempat berkomunikasi langsung dengan buron Djoko Tjandra.
Brigjen Prasetijo merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
“Ada komunikasi juga. Iya (secara langsung),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Diketahui, surat jalan untuk Djoko Tjandra diterbitkan Brigjen Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pun mencopot Prasetijo dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Prasetijo mengeluarkan surat jalan atas inisiatif sendiri.
Selain itu, Argo Yuwono mengatakan, penerbitan surat tidak berkaitan dengan jabatan Brigjen Prasetijo.
“Kemudian dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP PU,” kata Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Brigjen Prasetijo juga disebut memanggil dokter di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dalam rangka membuat surat pemeriksaan covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.