Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Indonesia

DATA Hari Ini Jumat 17 Juli Corona Indonesia: 83.130 Positif, 401.834 Sembuh & 3.957 Meninggal

"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.462 orang sehingga total kasus positif sebanyak 83.130 orang," ujar Achmad Yurianto dalam siaran BNPB

Editor: Hasrul
Humas Pemkab Gowa
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulsel mengantar jenazah untuk dimakamkan protokol Covid-19 di pekuburan Macanda Kabupaten Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Data Hari Ini Jumat 17 Juli Corona Indonesia: 83.130 Positif, 401.834 Sembuh & 3.957 Meninggal

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan penambahan kasus positif corona di Indonesia, Jumat (17/7/2020).

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hari ini kasus baru bertambah lebih dari 1.400 orang

"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.462 orang sehingga total kasus positif sebanyak 83.130 orang," ujar Achmad Yurianto dalam siaran BNPB, Jumat (17/7/2020).

UPDATE Corona Indonesia: 1.462 Kasus Baru, Jumlah Berkurang dari Data Kamis Kemarin, Bandingkan!

Angka tambahan ini seperti diketahui menurun ketimbang, Kamis kemarin yang mencapai 1.574 kasus.

Achmad Yurianto juga mengungkap penambahan kasus sembuh hari ini mencapai 1.489 pasien, sehingga total pasien sembuh dari Covid-19 saat ini berjumlah 41.834 orang.

UPDATE Corona Indonesia: 1.462 Kasus Baru, Jumlah Berkurang dari Data Kamis Kemarin, Bandingkan!

"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 3.957 orang setelah penambahan 84 orang," katanya.

Seperti diketahui, pada Kamis (16/7/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total ada sebanyak 81.668 kasus

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 40.345 orang. Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 3.873 orang.

UPDATE Corona Indonesia: 1.462 Kasus Baru, Jumlah Berkurang dari Data Kamis Kemarin, Bandingkan!

Bencana Banjir Masamba & Luwu Utara Zona Merah Covid-19, BSMI Sulsel Tetap Bekerja Demi Kemanusiaan

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palopo hibur anak-anak korban bencana banjir di Luwu Utara.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palopo hibur anak-anak korban bencana banjir di Luwu Utara. (TRIBUN-TIMUR.COM/HAMDAN SOEHARTO)

Berikut istilah baru dalam pedoman yang diterbitkan Kemenkes tersebut:

1. Kasus Suspek

Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:

a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

 Saksikan Mata Najwa Malam Ini, Najwa Shihab Bahas Polemik Virus Corona & Covid-19, Live Trans 7

b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.

c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved