Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penemuan Bayi di Takalar

Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Galut Takalar

Kepolisian Sektor Galesong Utara (Galut) Kabupaten Takalar berhasil menangkap ibu pembuang bayi di tepi sawah.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Galut
Personel Polsek Galut ketika melakukan penyelidikan dengan mendatangi sejumlah warga untuk dimintai keterangan, Rabu (15/7/2020) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kepolisian Sektor Galesong Utara (Galut) Kabupaten Takalar berhasil menangkap ibu pembuang bayi di tepi sawah.

Penangkapan dilakukan hanya berselang enam jam setelah menerima aduan dari masyarakat.

Ibu bayi itu berinisial P (18). Warga Dusun Tamanroya Desa Aeng Batu-batu Kecamatan Galut itu ditangkap Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono yang memimpin penangkapan membenarkan hal tersebut.

Polisi langsung mengintrogasi perempuan tersebut. Hasilnya, perempuan itu mengakui perbuatannya membuang bayinya.

"Pelaku ibu bayi tersebut mengakui semua perbuatannya," kata AKP Aris kepada wartawan, Kamis (16/7/2020) siang.

Kasus penemuan bayi tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar.

Unit PPA Satreskrim Polres Takalar kini sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan apa ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara (Galut) Kabupaten Takalar dihebohkan dengan penemuan bayi, Rabu (15/7/2020) kemarin.

Bayi tersebut ditemukan warga di pinggir sawah yang terbaring sendirian.

Kondisinya masih hidup, terbungkus kardus air mineral.

Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

"Bayi itu dalam kondisi sehat," katanya kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

AKP Aris menjelaskan, bayi tersebut ditemukan oleh warga setempat yang melintas, pukul 14:30 Wita Rabu (15/7/2020) siang kemarin.

Menurutnya, warga itu langsung membawa sang bayi mungil ke rumahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved