Kapolri Marah
Menko Jokowi Mahfud MD dan Jenderal Idham Azis Murka, Brigjen Prasetyo Utomo Ternyata Bantu Koruptor
Saat Polri sedang berbenah, jenderal bintang 2 ini berulah. Menko Jokowi Mahfud MD lebih dulu murka, kini giliran Kapolri Jenderal Idham Azis marah be
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Brigjen Prasetyo Utomo mendadak diperbincangkan.
Bukan karena kariernya.
Tapi membuat malu institusi Polri. Hingga Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud MD marah. Marah besar.
Saat Negara sedang memperbaiki citra polisi, Brigjen Prasety Utomo membuat blunder besar.
Kapolri, Jenderal Idham Azis "murka" gegara anak buahnya permulus pelarian buronan Djoko Tjandra.
Terjawab sudah siapa oknum perwira tinggi Polri yang menerbitkan surat jalan atas nama Djoko Tjandra alias Joker, buron kasus hak tagih Bank Bali, saat berada di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut penerbit surat jalan tersebut Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya unttuk kepentingan pemeriksaan.
"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," kata Jenderal Pol Idham Azis, di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Brigjen Pol Prasetijo Utomo dipindahkan ke bagian Yanma Polri.
Keputusan mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020, tanggal 15 Juli 2020, ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
"Surat jalan tersebut ditandatangani oleh sebuah biro di Bareskrim Polri. Surat jalan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Biro, atas inisiatif sendiri dan tidak izin pimpinan,” kata Irjen Pol Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia memicu kehebohan karena ia berhasil mengurus KTP elektronik, melakukan pendaftaran peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Selain itu ia juga dapat melakukan perjalanan pergi pulang Jakarta-Pontianak berbekal surat jalan dari oknum Bareskrim Polri.
Saat ini Brigjen Pol Prasetyo Utomo sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.