Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan,Nonton Live Streaming Sekarang Disini

Hasil Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Nonton Live Streaming Sekarang Disini

Editor: Ilham Arsyam
Tri bunnews/Irwan Rismawan/Wisnu Agung/Beritagar.id
Novel Baswedan dan 2 terdakwa 

Dia meminta Ronny Bugis mengendarai motornya secara pelan-pelan mendekati Novel Baswedan, sambil bersiap-siap menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Berdasarkan arahan Rahmat Kadir tersebut, Ronny Bugis mengendarai sepeda motor pelan-pelan.

Ketika posisinya berada di atas motor dan sejajar dengan Novel Baswedan, Rahmat Kadir langsung menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) tersebut ke bagian kepala dan badan Novel Baswedan.

"Semua unsur Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP seperti didakwaan subsider terbukti, sehingga tidak perlu dibuktikan."

"Semua unsur dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan."

"Semua unsur tindak pidana sebagaimana dakwaan subsider meyakinkan ada hubungan persesuaian antara fakta perbuatan," papar Jaksa. (Glery Lazuardi/Ilham Rian Pratama)

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul LIVE STREAMING Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Jangan Dipaksakan, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/16/live-streaming-sidang-putusan-kasus-penyiraman-air-keras-novel-baswedan-jangan-dipaksakan?page=all.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved