Pelecehan Seksual
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Kades di Wajo Dilapor Polisi
Kepala Desa Lempong Kabupaten Wajo, Abdul Karim dilaporkan ke Polres Wajo lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kepala Desa Lempong Kabupaten Wajo, Abdul Karim dilaporkan ke Polres Wajo lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Korbannya adalah seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Makassar, berinisial AP (23). Menurut pengakuan korban, kepala Desa Lempong mencium pipinya sebanyak tiga kali.
Sebagaimana diketahui, AP adalah mahasiswi yang melakukan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Desa Lempong.
"Saya ke kantor desa untuk selesaikan laporan KKP saya, setelah selesai dan ditandatangani saya pamitan dan pak desa mencium pipi saya tiga kali," kata AP, Kamis (16/7/2020).
Alhasil, perbuatan kepala Desa Lempong itu membuat AP merasa dilecehkan dan menceritakan perbuatan tidak senonoh itu kepada keluarganya.
Kejadian itu, sebut AP, terjadi di Kantor Desa Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo pada Minggu (12/7/2020) lalu.
AP sendiri, ditemani orang tuanya telah mengadukan sifat tidak terpuji Kepala Desa Lempong itu ke Polres Wajo pada Selasa (14/7/2020) lalu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa membenarkan aduan tersebut.
"Ada dan sifatnya berupa aduan, saya baru terima surat aduannya hari ini dan langsung disposisi untuk ditindaklanjuti," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/motif-pelaku-pelecehan-siswi-smk-di-bolaang-mongondow-sulawesi-utara.jpg)