Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hana Hanifah

TERNYATA Hana Hanifah Sudah Ketagihan, Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online Artis

"Kan tadi lihat kondomnya masih utuh. HH (Hana Hanifah) mungkin bisa jadi tersangka kalau dia aktif menawarkan diri," jelas Riko.

Editor: Hasrul
Istimewa
Ternyata Hana Hanifah Sudah Ketagihan, Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online Artis 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata Hana Hanifah Sudah Ketagihan, Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Artis Hana Hanifah berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online.

Namun, pihak kepolisian kini tetap menyelidiki bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Hana Hanifah menyampaikan maaf dalam gelar perkara di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Berikut informasi terbaru kasus dugaan prostitusi online tersebut, yang dihimpun Tribunnews.com, Rabu (15/7/2020):

Terima Rp 20 Juta

Dikutip dari Kompas.com, Hana Hanifah disebut menerima uang dari A sebesar Rp 20 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Pria berinisial A yang bersama Hana, mengaku sebagai karyawan swasta.

A mengaku telah mengirim uang kepada J sebesar Rp 20 juta.

A tidak ditetapkan sebagai tersangka, karena belum melakukkan hubungan badan dengan Hana Hanifah.

"Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi," ungkapnya, Selasa.

"Kan tadi lihat kondomnya masih utuh. HH (Hana Hanifah) mungkin bisa jadi tersangka kalau dia aktif menawarkan diri," jelas Riko.

VIRAL Pasca Tertangkap Prostitusi, Video Hana Hanifah Acungkan Jari Tengah, Kita Beda Kasta, **ing

LINK Live Streaming TV Online RCTIplus AC Milan vs Parma Liga Italia, Akses di Sini Tonton di HP

Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam.
Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Polisi Kejar J

Hana Hanifah datang ke Medan dengan tujuan bertemu dengan A.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved