Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Eka Tjipta Widjaya, Konglomerat Indonesia yang Warisannya Jadi Rebutan Anak-anaknya

Eka Tjipta tutup usia pada Sabtu, 26 Januari 2019 pukul 19:43 WIB pada usia 97 tahun di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kontan
Sosok konglomerat Eka Tjipta Widjaja yang harta warisannya jadi rebutan 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Keluarga Eka Tjipta Widjaya tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, anaknya Freddy Widjaya, mengajukan gugatan kepada para saudara tirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut bukanlah perkara lain, melainkan tentang harta warisan.

Putra dari pendiri Grup Sinar Mas ini menuntut peninggalan mendiang ayahnya Eka Tjipta Widjaya yang meninggal pada 26 Januari 2019 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, gugatan Freddy terdaftar pada tanggal 16 Juni 2020 dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2020/PN JKT.PST.

Tuntut Harta Warisan, Biodata Freddy Widjaya Anak Eka Tjipta Widjaja Pendiri Sinar Mas Group

Mengenal Freddy Widjaya, Anak Pendiri Sinar Mas yang Tuntut Warisan hingga Gugat 5 Kakak Tirinya

5 Potret Raisa Widjaja, Pewaris Eka Tjipta Orang Terkaya Kedua di Indonesia, Bos Brand Baju Olahraga

Freddy meminta bagian hak waris kepada lima saudara tirinya yang jadi penerus kelompok usaha Sinar Mas, mereka adalah Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Sebelum menggugat ke pengadilan, Freddy diketahui mengajukan penetapan dirinya sebagai anak sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaya ke PN Jakarta Pusat.

Dikutip dari putusan MA Nomor 36/PDT.P/2020/PN.JKT.PST, Rabu (15/7/2020), Freddy Widjaya merupakan anak Eka Tjipta Widjaya dari istri bernama Lidia Herawati Rusli yang dibuktikan dengan akta lahir.

Keduanya menikah dalam agama Buddha, tetapi tak dicatat di Kantor Catatan Sipil.

Eka Tjipta Widjaya dengan Lidia Herawati Rusli menikah pada 3 Oktober 1967. Lalu dari pasangan tersebut, lahir Freddy Widjaya pada 30 Oktober 1968.

Selain Freddy Widjaya, anak lainnya dari pasangan tersebut yakni Robbin Widjaya dan Sindy Widjaya.

Dengan bukti-bukti yang diajukan ke MA, pemohon atas nama Freddy Widjaya menuntut statusnya sebagai anak sah dari perkawinan Eka Tjipta Widjaya dan Lidia Herawati.

"Bahwa Permohonan Pengesahan Anak di luar pernikahan yang menjadi dasar maupun tujuan Pemohon untuk melakukan upaya hukum dalam rangka mencari Keadilan Hukum dan Kepastian Hukum terkait Hak Pemohon sebagai anak yang lahir dari Pasangan Nyonya Lidia Herawati Rusli dengan Tuan Eka Tjipta Widjaja (Almarhum) berdasarkan Akte Kelahiran Nomor: 2731/DP/1968 tertanggal 30 Oktober 1968," bunyi kutipan perkara seperti dikutip di laman resmi MA.

"Bahwa berdasarkan uraian dalil-dalil diatas PEMOHON memang betul-betul adalah Anak dari Perkawinan Nyonya Lidia Herawati Rusli dengan Tuan Eka Tjipta Widjaja (Almarhum)," bunyi lanjutan petikan MA tersebut.

Dalam putusannya, MA meminta PN Jakarta Pusat menetapkan Freddy Widjaya sebagai anak sah secara biologis dari mendiang Eka Tjipta Widjaya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved