Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KRONOLOGI Siswa SMP dan SMA di Pinrang Digerebek Polisi di Kos, Ngaku Mesum 3 Hari Berturut-turut

Siswa SMP dan SMA di Pinrang Digerebek Polisi di Kos, ngaku Mesum 3 hari berturut-turut. Berikut kronologi lengkapnya!

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sakinah Sudin
Youtube
ILustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siswa SMP dan SMA di Pinrang Digerebek Polisi di Kos, ngaku Mesum 3 hari berturut-turut. Berikut kronologi lengkapnya!

Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali dihebohkan dengan adanya delapan remaja, tinggal bersama.

Sebelumnya, Pinrang dihebohkan dengan pencabulan ayah terhadap anak tirinya, kemudian dinikahkan dengan pria tunanetra.

Remaja mesum tersebut tinggal di salah satu rumah kos wilayah Kecamatan Paleteang.

Pasangan luar nikah tersebut digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang.

Ironisnya, empat pasang remaja itu masih berstatus Pelajar tingkat SMP dan SMA.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, sudah tiga hari mereka nginap bersama di kost tersebut.

"Hal itu diakui oleh mereka, bahwa sudah berada dalam satu kost itu sejak tiga hari lalu," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (13/7/2020).

Selain itu, ucap Dharma, ada pula di antara mereka yang mengakui bahwa status hubungannya berpacaran.

Dari pengakuan ini, diduga mereka telah melakukan prilaku tak senonoh di kost tersebut.

"Diantara mereka ada yang membeberkan bahwa telah melakukan itu ( Bersetubuh) sebanyak tiga kali,” jelasnya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang menggerebek delapan remaja yang sedang asyik kumpul kebo di sebuah kosan wilayah Kecamatan Paleteang
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang menggerebek delapan remaja yang sedang asyik kumpul kebo di sebuah kosan wilayah Kecamatan Paleteang (IST)

Penggerebekan pelaku Mesum dilakukan atas adanya laporan warga yang mulai curiga.

Kelompok remaja tersebut sedang Mesum.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak ke lokasi dan memergoki para pelaku.

Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Bahtiar Tombong mengatakan, pihaknya akan mendampingi delapan remaja itu.

Ia pun berharap seluruh elemen di Pinrang turut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap anak yang terlibat kasus hukum.

"Tentunya, orangtua juga mesti lebih aktif dalam mengawasi anaknya," pungkas Bahtiar.

Ayah Cabuli Gadis Pinrang di Kebun Jagung, Tutupi Aib hingga Dinikahkan Pria Disabilitas

Sebelumnya, warga dihebohkan dengan kasus pernikahan anak di bawah umur.

Kasus untuk menutupi aib itu bikin heboh warga Desa Watang Pulu, kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Pasalnya, usia sang mempelai perempuan dan pria terpaut cukup jauh.

Pernikahan beberapa waktu lalu tersebut melibatkan pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dan seorang gadis belia berinisial NS alias SF (12)

Ternyata ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Pernikahan keduanya tidak didasari suka sama suka. Namun, didesain untuk menutupi aib.

Kisah tragis di balik pernikahan bocah 12 tahun dengan pria 44 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan
Kisah tragis di balik pernikahan bocah 12 tahun dengan pria 44 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan (Istimewa)

Ayah tiri SF, Sappe (39) dalang dibalik semuanya. Dialah yang telah mencabuli SF. Akhirnya berinisatif menikahkan anak tirinya agar kelakuan bejatnya tak ketahuan.

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2018.

 Prakiraan Cuaca Selasa 14 Juli 2020, Berikut Daftar Wilayah Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang

 UPDATE Corona Sulsel, Sultra, Sulbar, Gorontalo, Kaltara, Kaltim dan Kalteng

Namun, baru ketahuan pada bulan Juni 2020. Setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

"Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa persitiwa itu terdapat kejanggalan bahwa Sappe telah mencabuli Anak Tiri nya," jelasnya.

Belakangan terungkap, pernikahn tersebut dilakukan  semata untuk menutupi aib keluarganya.

Ayah tiri tak mau aksinya terbongkar, yakni sering mencabuli korban.

Sapppe insiatif menikahkannya dengan Baharuddin agar kelakuan bejatnya tak ketahuan.

Pelaku pencabulan anak tiri di Suppa Pinrang
Pelaku pencabulan anak tiri di Suppa Pinrang (TRIBUN-TIMUR.COM/ HERY)

Jadi, semua pengakuan Sappe di media terkait seluk-beluk pernikahan anak tirinya adalah bohong.

AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu sejak tahun 2018.

Hanya saja, aksi bejatnya itu baru ketahuan pada bulan Juni 2020 lalu, setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

 "Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa, Sappe telah mencabuli SF berkali-kali sejak 2018 dan baru ketahuan pada Juni 2020," katanya.

Kronologi

Dharma membeberkan kronologi pencabulan tersebut hingga akhirnya tercium oleh ibu kandung SF.

Peristiwa miris itu bermula saat SF (korban) berangkat salat magrib berjamaah di masjid.

Setelah selesai salat, Sappe pun berangkat menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor.

"Saat itu, Sappe meminta ke SF untuk menemaninya ambil telur," bebernya.

Namun kenyataannya, lanjut Dharma, SF malah dibawa ke kebun yang cukup jauh dari pemukiman warga. 

Sesampainya di sana, Sappe pun langsung melucuti semua pakaian korban secara paksa disertai nafsu birahi yang kian membabi buta.

Lalu, dibaringkanlah SF di atas tumpukan kulit jagung bekas panen, kemudian kedua pahanya ditindis oleh Sappe menggunkan kaki agar tidak memberontak.

"Dalam kondisi tersebut, Sappe pun langsung menjalankan aksi bejatnya ke SF," jelas Dharma.

Usai melakukan perbuatannya, Sappe lalu mengancam SF dengan menggunakan batu, agar tidak melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya.

Merasa semuanya sudah aman, Sappe pun mengantar SF pulang.

Ia  menurunkan SF di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Lalu meninggalkannya sendirian.

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Takut melapor

Terkait kasus ini, sejumlah netizen pun bertanya-tanya, kenapa ibu kandung SF tak melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pinrang.

Justru turut serta menikahkan anaknya sesuai keinginan suaminya.

Dharma Nagara mengatakan, hal itu dilakukan Asia lantaran takut dengan suaminya.

Ia berkali-kali diancam tidak dinafkahi jika berani melaporkan kejadian itu ke polisi.

Bahkan, juga sempat mengancam untuk cerai.

Asia yang dalam kondisi keterbatasan ekonomi pun tak berkutik. Ia dilema, hingga harus terpaksa menuruti keinginan sang suami.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melaporkan kasus ini ke Mapolres Pinrang.

Lalu dilakukan rangkaian penyelidikan, hingga akhirnya ditemukan sejumlah bukti bahwa Sappe memang telah melakukan pencabulan terhadap SF.

"Saat diinterogasi, Sappe juga telah mengakui segala perbuatannya," jelas Dharma.

Untuk diketahui, peristiwa miris itu bermula saat SF (korban) berangkat salat magrib berjamaah di masjid. Setelah selesai salat, Sappe pun berangkat menjemput korban ke masjid dengan mengendarai sepeda motor.

"Saat itu, Sappe meminta ke SF untuk menemaninya ambil telur," bebernya.

Namun kenyataannya, lanjut Dharma, SF malah dibawa ke kebun yang cukup jauh dari pemukiman warga.

Sesampainya di sana, Sappe pun langsung melucuti semua pakaian korban secara paksa disertai nafsu birahi yang kian membabi buta.

Lalu, dibaringkanlah SF di atas tumpukan kulit jagung bekas panen, kemudian kedua pahanya ditindis oleh Sappe menggunkan kaki agar tidak memberontak.

"Dalam kondisi tersebut, Sappe pun langsung menjalankan aksi bejatnya ke SF," jelas Dharma.

Usai melakukan perbuatannya, Sappe lalu mengancam SF dengan menggunakan batu, agar tidak melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya.

Merasa semuanya sudah aman, Sappe pun mengantar SF pulang. Ia menurunkan SF di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Lalu meninggalkannya sendiiran

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Terancam 15 Tahun penjara

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan Sappe sebagai tersangka dengan pelanggaran Pasal 81 Ayat 3 junto Pasal 76 B Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya, Sabtu (11/7/2020).

Dari penyelidikan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya mukena, piama, bra mini, celana dalam, sarung dan sepeda motor.

"Sampai saat ini pengembangan masih terus kami lakukan," jelas Dharma. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved