Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Tujuh Warga Gowa Ditemukan Reaktif Covid-19 Saat Akan ke Makassar, Satu Orang Menolak Swab

Tujuh warga tersebut merupakan penduduk Kabupaten Gowa yang hendak masuk ke Kota Makassar.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADi
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan turun meninjau pelaksanaan rapid test gratis di Gedung Haji Bate, Jl Tumanurung, Sungguminasa, Senin (13/7/2020) siang. 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA -- Sebanyak tujuh warga Kabupaten Gowa ditemukan reaktif dalam pemeriksaan rapid test hari pertama, Senin (13/7/2020).

Tujuh warga tersebut merupakan penduduk Kabupaten Gowa yang hendak masuk ke Kota Makassar.

Mereka datang memeriksakan diri ke layanan rapid test Pemkab Gowa di Gedung Haji Bate, Jl Tumanurung, Kecamatan Somba Opu.

Alhasil, mereka terpaksa membatalkan rencana masuk ke Kota Makassar.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa langsung melanjutkan pengambilan sampel swab kepada tujuh warga tersebut.

Namun hanya enam yang berhasil diambil swab. Sebab, satu warga lainnya menolak diambil swab.

Kadis Kesehatan Gowa, dr Hasanuddin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, tim kesehatan langsung memberikan edukasi kepada satu warga yang menolak tersebut.

"Sebenarnya tidak menolak, mungkin hanya tidak siap," katanya kepada wartawan.

dr Hasanuddin mengatakan, satu warga yang reaktif tersebut memutuskan memilih pulang ke rumahnya.

Padahal Gugus Tugas sudah memintanya melanjutkan pengambilan sampel swab.

"Nanti petugas akan menemuinya untuk edukasi kembali," kata dr Hasanuddin.

Hingga pukul 15.00 Wita, jumlah warga Gowa yang mengikuti pemeriksaan rapid test berjumlah 98 orang.

Diketahui, Pemkab Gowa menyiapkan layanan pemeriksaan rapid test gratis untuk membantu masyarakatnya masuk ke Kota Makassar.

Pemkab Gowa menyiapkan 1.700 alat untuk pelayanan rapid test gratis selama beberapa hari ke depan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan 40 persen penduduk Kabupaten Gowa beraktivitas di Kota Makassar. 

Oleh karena itu, Pemkab Gowa hadir membantu masyarakatnya agar tetap bisa menjalankan pekerjaannya.

Sementara Perwali Nomor 36 Tahun 2020, tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 mewajibkan penduduk luar mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

"Sekitar 40 persen masyarakat kita itu aktivitasnya di Makassar, kami ingin meringankan beban masyarakat dengan menyediakan rapid test gratis ini," kata Adnan.

Adnan turun langsung meninjau pelaksanaan rapid test gratis di Gedung Haji Bate, Jl Tumanurung, Sungguminasa, Senin (13/7/2020) siang.

Ia memastikan pelayanan rapid test gratis itu dilakukan dengan seleksi yang ketat.

Menurutnya, rapid ini khusus bagi warga yang ber-KTP Gowa dan memiliki kebutuhan mendesak di Makassar.

Sehingga orang nomor satu di Gowa itu menegaskan jika hanya ingin jalan-jalan saja tidak akan dilayani.

"Dalam Perwali itu yang yang dikecualikan seperti ASN, TNI Polri, Pegawai swasta cukup memperlihatkan id card saja sudah bisa lewat, untuk buruh, pedagang memperlihatkan rekomendasi dari camat setempat," kata Adnan.

"Jadi yang kami fasilitasi ini adalah diluar dari kategori itu tapi memiliki urusan mendesak saja dan ber KTP Gowa," tambahnya. (TribunGowa.com)

Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved