Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bantaeng

Sebelum Dirujuk ke Makassar, 33 Pasien Positif Covid-19 Bantaeng Diisolasi Hotel Pantai Marina

Sebelum Dirujuk ke Makassar, 33 Pasien Positif Covid-19 Bantaeng Diisolasi Hotel Pantai Marina

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi dr Armansyah
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sebanyak 39 pasien positif Covid-19 bertambah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan.

Pasien yang tidak bergejala telah menjalani isolasi mandiri di Makassar dan bagi yang bergejala menjalani perawatan lanjutan di ruang isolasi Makassar.

Sebelum diberangkatkan ke Makassar, sebanyak 33 pasien diIsolasi di hotel Pantai Marina.

5 pasien menjalani isolasi di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng dan 1 pasien menjalani Isolasi mandiri di rumahnya.

"33 di pantai Marina, 5 di RS Bantaeng, dan 1 isolasi mandiri di rumah," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah, kepada TribunBantaeng.com, Senin, (13/7/2020).

Ia mengatakan, sebelum diberangkatkan ke Makassar untuk lanjut mejalani isolasi, telah lebih dulu mejalani isolasi selama dua hari di Bantaeng di tempat tersebut.

Selain itu, kata Armansyah, 39 penambahan pasien positif Covid-19 sudah dilakukan pelacakan kontak.

Untuk sementara telah ditemukan sebanyak 300 orang hasil pelacakan kontak dengan pasien positif Covid-19.

153 orang dilakukan pengambilan sampel Swab dan 147 orang dilakukan pemeriksaan rapid test.

Seluruh yang menjalani pemeriksaan rapid test hasilnya non reaktif, sementara untuk mereka yang melakukan Swab hasilnya belum keluar. 

"153 sampel Swab dan Rapid Test 147 sampel. Sejauh ini Hasil Rapid Non Reaktif Total tracing sejauh ini 300 orang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, 39 orang dinyatakan positif Covid-19 dari 79 sampel yang diperiksa. Pasien kebanyakan dari kalangan Tenaga Kesehatan (Nakes).

Hal itu diketahui berdasarkan rilis hasil pemeriksaan laboratorium Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan, menyampaikan, kode registrasi 39 orang dari Gugus Tugas Nasional diterima Pukul 19.12 Wita.

"Per minggu 12 Juli 2020 pukul 19:12 wita kami menerima kode registrasi dari Gugus Tugas Nasional sebanyak 39 orang dengan Kode INOCOVID#74101 - INOCOVID#74139," kata dr Andi Ihsan, kepada TribunBantaeng.com, Minggu (12/7/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved