Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian

Resmob Polres Bone Tangkap Remaja Pencuri Voucher Data dan Aksesoris Handphone

Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone menangkap DD (16) warga Desa Passipo.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Resmob Polres Bone Tangkap Remaja Pencuri Voucher Data dan Aksesoris Handphone
Polres Bone
DD (16) saat ditahan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di Mapolres Bone, Minggu (12/7/2020).

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone menangkap DD (16) warga Desa Passipo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

DD ditangkap di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang pada Minggu (12/7/2020) pukul 16.45 Wita.

Ia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.

"Pelaku telah kami tangkap. Pelaku melakukan aksinya sebanyak tiga kali dengan membobol ruko, kemudian mengambil kartu data dan aksesoris handphone milik korbannya," katanya kepada tribunbone.com, Senin (13/7/2020).

Dikatakan, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (4/7/2020) pukul 03.00 Wita. Ia mengambil voucher kartu data dan kabel USB sebanyak 35 buah. Korban mengalami kerugian Rp 6,5 juta.

Kemudian pelaku kembali melakukan aksinya pada Minggu (12/7/2020) pukul 04.00 Wita.

Ia membongkar ruko jualan korban kemudian mengambil voucher kartu data dan aksesoris handphone. Korban pun mengalami kerugian Rp 1,5 juta.

Selanjutnya, tak berselang lama pelaku kembali melancarkan aksinya.

Ia kembali mencuri voucher kartu data, aksesoris handphone, kipas angin dan handphone merek nokia. Korbannya pun mengalami kerugian Rp 2 juta.

Menurut Ardy, pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolres Bone. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

"Pelaku telah ditahan dan dikenakankan Pasal 351 KUHP," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved