Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Bupati Gowa Sediakan 1.700 Rapid Test Gratis Bantu Warganya Masuk Makassar

Orang nomor satu Pemkab Gowa itu menyiapkan 1.700 alat untuk pelayanan rapid test gratis.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ist
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan turun meninjau pelaksanaan rapid test gratis di Gedung Haji Bate, Jl Tumanurung, Sungguminasa, Senin (13/7/2020) siang. 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA -- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, ikut membantu masyarakatnya untuk bisa masuk Kota Makassar.

Orang nomor satu Pemkab Gowa itu menyiapkan 1.700 alat untuk pelayanan rapid test gratis.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, 40 persen penduduk Kabupaten Gowa beraktivitas di Kota Makassar.

Oleh karena itu, Pemkab Gowa hadir membantu masyarakatnya agar tetap bisa menjalankan pekerjaannya.

Sementara Perwali Nomor 36 Tahun 2020, tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 mewajibkan penduduk luar mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

"Sekitar 40 persen masyarakat kita itu aktivitasnya di Makassar, kami ingin meringankan beban masyarakat dengan menyediakan rapid test gratis ini," kata Adnan.

Adnan turun langsung meninjau pelaksanaan rapid test gratis di Gedung Haji Bate, Jl Tumanurung, Sungguminasa, Senin (13/7/2020) siang.

Ia memastikan pelayanan rapid test gratis itu dilakukan dengan seleksi yang ketat.

Menurutnya, rapid ini khusus bagi warga yang ber-KTP Gowa dan memiliki kebutuhan mendesak di Makassar.

Sehingga orang nomor satu di Gowa itu menegaskan jika hanya ingin jalan-jalan saja tidak akan dilayani.

"Dalam Perwali itu yang yang dikecualikan seperti ASN, TNI Polri, Pegawai swasta cukup memperlihatkan id card saja sudah bisa lewat, untuk buruh, pedagang memperlihatkan rekomendasi dari camat setempat," kata Adnan.

"Jadi yang kami fasilitasi ini adalah diluar dari kategori itu tapi memiliki urusan mendesak saja dan ber KTP Gowa," tambahnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan, dr Hasanuddin mengatakan, surat keterangan bebas Covid-19 ini segera diperoleh setelah melakukan rapid test dan terbukti non reaktif serta akan berlaku selama 14 hari kedepan.

Terkait ketentuan mendapat layanan rapid gratis ini, masyarakat terlebih dahulu mendaftar di loket yang telah disediakan dengan memperlihatkan KTP.

Selanjutnya memberitahukan kebutuhannya untuk ke Makassar. Jika dinilai mendesak maka akan diberikan dan langsung mengikuti tes.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved